Bacok Preman Pisang Pala, Pria Ini Diamankan Polisi

Sebarkan:


Galang - Petugas Kepolisian Polsek Galang, Deliserdang  meringkus salah seorang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang preman di Desa pisang pala yang tak asing lagi bernama  Kepot.

Pelaku yang diamankan polisi berinisial MS alias Bay (40) warga Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang. Sedangkan seorang lagi terduga pelaku berinisial MD alias God masih diburu, Senin (7/1/19)

Informasi diperoleh, sebelumnya pada Minggu (6/1/19) sekira pukul 17.00wib, Polsek Galang menerima laporan pengaduan korban pengeroyokan bernama Kepot (40) warga Desa Pisang Pala Kecamatan Galang.

Korban mengalami luka bacokan di jari  tangan  dan punggung bagian belakang oleh sabetan senjata tajam , Atas laporan itu tim buser unit reskrim dipimpin Iptu Desman Manalu langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 20.00wib terduga pelaku berinisial MS alias Bay berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Selain salah seorang tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang  yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Kapolsek Galang, Iptu Tedy Napitupulu SH saat dikonfirmasi  terkait peristiwa ini, Senin sore (07/01/19) membenarkan kejadian pengeroyokan itu dan mengatakan telah mengamankan salah seorang terduga pelaku berikut barangbuktinya.


"Penganiayaan pada korban dipicu masalah saling ejek dan di duga pelaku yang masih merupakan kerabat dekat korban emosi dan tersangka MS alias Bay melakukan penganiayaan terhadap korban dibantu temannya MD yang kini masih diburon ," kata Teddy.

Kini tersangka penganiayaan pada preman Desa pisang pala itu dijebloskan keseltahanan Polsek Galang guna proses lebih lanjut dan tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan bersama sama dengan ancaman diatas lima tahun penjara.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini