Satlantas Polres Simalungun Periksa Kelaikan Bus Parawisata di Parapat

Sebarkan:
SIMALUNGUN|Satlantas Polres Simalungun laksanakan Ram Chek (pemeriksaan kelaikan) Bus Parawisata di Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Sabtu (8/12/2018).

Dalam pelaksanaan Ram Chek, petugas yang turun dari Balai Pengelola Transportasi Darat sebanyak 12 orang langsung dipimpin oleh Kepala Balai Bapak Sri Hardianto, ST, MMTr.

Dari Dinas Perhubungan Provinsi sebanyak 10 orang di pimpin langsung Kadis Perhubungan Provinsi Bapak Imam Syahputra, ST.

Selanjutnya dari Sat Lantas Polres Simalungun Kanit Dikyasa beserta anggota, Bripda Eko.


Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaitan, SIK, MH melalui Kasatlantas AKP Hendri ND Barus, SIK menyampaikan Ram Chek Bus Pariwisata dilaksanakan mulai pukul 13.00 Wib hingga 16.00 wib.

Disampaikan AKP Hendri ND Barus, SIK, bahwa kegiatan Ram Chek ini untuk pengecekan kesiapan transportasi Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Balai Transportasi Darat dan Dinas perhubungan serta  Sat Lantas Polres Simalungun.

"Pengecekan dilakukan di tempat Bus Parwisata berhenti (parkir). Di depan Hotel Atsari, depan Open Stage dan depan Pantai Bebas," kata Kasatlantas.

Adapun hal hal pengecekan selain SIM, STNK dan STUK/Speksi petugas dari Balai dan dinas perhubungan juga Polisi melakukan. Pengecekan Fungsi Rem, Lampu Sen, Lampu Utama, Lampu Rem.

Dari pelaksanaan Ram Chek ditemukan Bus bus yang belum memenuhi syarat keselamatan pengangkutan umum.

"Bagi yang tidak memenuhi syarat, kata Kasatlantas, dilakukan teguran dan penindakan kepada Pengemudi Bus.

Kegiatan Ram Chek Bus Pariwisata juga akan dilaksanakan besok, Minggu (9/12/2018) sekira pukul 09.00 wib," sebut Kasatlantas Polres Simalungun.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini