Pembangunan Gedung Tempat Ibadah di Medan Bagian Utara Ini Diributi Warga

Sebarkan:

BELAWAN - Sebuah Gedung Vihara berlantai 6 berdiri tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Speksi, Lingkungam VII, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.

Pembangunan gedung dengan nama Pubbarama Center seluas 2000 M2 sudah berlangsung selama 6 bulan. Anehnya, berdirinya gedung secara ilegal belum ada tindakan tegas dari dinas terkait.

Seorang warga, Syahril mengatakan, gedung yang dijadikan sebagai pusat ibadah bagi agama Budha, sudah berulang kali mendapat surat teguran dari pihak Kecamatan Medan Deli. Anehnya, bangunan itu tetap saja berdiri kokoh tanpa menghiraukan teguran.

"Beberapa hari lalu, pihak Trantib Kecamatan Medan Deli dan Satpol PP ada datang, tapi tidak ambil tindakan. Mereka, hanya mengecek dan kembali pulang, tanpa melakukan pembongkaran," beber Syahril, Minggu (4/11/18).

Menanggapi hal itu, Camat Medan Deli, Ferry Suheri mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan teguran secara tersurat kepada pihak yang membangun, bahkan, pihaknya juga sudah menyurati Satpol PP dan Dinas PKP2R. 

"Untuk masalah gedung itu, kita sudah jalankan prosedur. Tinggal Satpol PP dan Dinas PKP2R untuk menindak, karena itu wewenang mereka," ungkap Ferry. (MU-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini