Gembosi |
Penertiban ini dilakukan dengan cara mengembosin ban kendaraan tersebut sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan.
Penertiban ini di pimpin oleh Kadishub Renward Parapat dan Kanit Dikyasa, AKP Neneng, dengan melibatkan puluhan personil gabungan yang berasal dari Dishub, Satpol PP, Satlantas Polrestabes Medan, Pom AD dan Pom AL.
Sedikitnya ada empat lokasi yang menjadi sasaran penertiban, diantaranya di Jalan Perdana Hindu, Jalan Listrik, Jalan Kejaksaan, dan Jalan MT. Haryono.
Sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di sembarang tempat langsung digembosin oleh petugas. Hal ini dilakukan agar masyarakat mau tertib memarkirkan kendaraanya di tempat yang telah disediakan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.(red)