Bawaslu Langkat ‘Ogah’ Tertibkan APK

Sebarkan:
Ilustrasi

LANGKAT | Sejumlah Alat Peraga Kampanye yang bertebaran di Kabupaten Langkat belum juga ditertibkan Bawaslu Langkat dan instansi terkait. Badan Pengawas Pemilu Langkat tidak berani menertibkan karena menunggu kebijakan KPU Langkat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat, Husni Laili mengatakan pihaknya menunggu proses desain APK para Caleg dan Capres-Cawapres 2019 dituntaskan oleh KPU Langkat. Penerapan APK resmi akan dijadikan patokan penertiban.

"Menertibkan APK, kami menunggu penetapan desain dari KPU. Kalau mereka sudah siap, baru bisa kita tetapkan melakukan penertipan. Jadi tahu mana yang benar dan salah sebagai rujukan," katanya, Kamis (22/11/2018)

Sejauh ini, jelasnya, kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Bahkan, beberapa rapat sudah kita lakukan baik dengan KPU dan Bacalag serta Parpol. "Kita sudah koordinasi stakeholder. Kita sudah surati sudah lama, sebelum kampanye jangan ada salah tempat zonasi," tutur dia.

Husni Laili juga mengungkapkan ketakutan untuk penertiban APK yang ada di Langkat. Ketakutan Laili ini, katanya, berdasarkan kekisruhan penertiban APK Caleg yang terjadi di Kota Binjai yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Langkat.

"Jadi di Binjai diapakan jadi ribut, kita jadi takut juga. Sebenarnya, oenetapan pemasangan APK sudah berapa hari yang lalu jadwalnya. Yang penting tunggu desain, untuk merapikan yang sudah terpasang," katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Akhyar diwawancarai wartawan mengatakan tidak berani menertibkan APK Caleg dan Capres-Cawapres. Sejauh ini pihaknya belum ada menerima surat dari Bawaslu mau oun atasannya untuk melakukan penertiban APK di Langkat.

"Bawaslu belum ada ke Satpol PP menyurati. Kalau sudah ada, jalan ya jalan, ini kan masa kampanye, jangan pula kayak Binjai," katanya.

Diketahui, penertiban APK berupa spanduk, baliho, reklame, di Kota Binjai yang tidak sesuai zonasi dan tanpa hasil koordinasi KPU menuai kekisruhan. Ada parpol yang tidak terima APK mereka dicabuti dan diturunkan dengan alasan sudah masa kampanye. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini