puluhan buruh PT Midi Utama Indonesia (Alfamart) yang tergabung dalam (FSPI) berunjukrasa didepan Kantor Bupati Deliserdang |
DELISERDANG - Tuntut kesejahteraan, puluhan
buruh PT Midi Utama Indonesia (Alfamart) yang tergabung dalam
Federasi Serikat pekerja Industri Indonesia (FSPI) berunjukrasa didepan
Kantor Bupati Deliserdang Selasa Sore (23/10/18).
Para buruh
ini datang dengan mobil pik up berisi sound system dan di ikuti
iring iringan sepeda motor yang ditumpangi masing masing buruh.
Kedatangan
puluhan buruh ini langsung dihadang puluhan petugas keamanan Satpol PP dan
pihak Kepolisian Polres Deliserdang, karena tak diperkenankan masuk akhirnya
para buruh melakukan orasi didepan kantor Bupati dan menyampaikan sejumlah
tuntutan mereka dengan pengeras suara.
Sejumlah
tuntutan yang disampaikan dalam orasi diantaranya meminta pemerintah mencabut
PP 78 tahun 2015 , tetapkan UMK Deliserdang tahun 2019 sebesar 3,5
juta ,hapuskan system kerja kontrak dan minta tangkap dan adili
pengusaha alfamidi atas dugaan penggelapan upah karyawan berkedok
nota selisih barang.
Pimpinan
aksi, Amien basri mengatakan , pemerintah kabupaten Deliserdang harus
berkomitmen mensejahterakan buruh deliserdang , saat ini buruh PT Midi Utama
Indonesia telah dizolimi oleh pengusaha , mereka telah melanggar ketentuan
tetantang perburuhan yang ada .
“ kami minta
Bupati Deliserdang Ashari Tambunan punya komitmen kuat uantuk mensejahterakan
para buruh dikabupaten deliserdang dengan menindak tegas pengusaha pengusaha
yang melanggar aturan ketenaga kerjaan dan menzolimi para buruhnya,” kata Amien
.
Usai
melakukan orasi sejumlah perwakilan para buruh diterima untuk berdialog dengan
pejabat kabupaten deliserdang dan proses dialog penyampaian aspirasi dilakukan
di dalam kantor bupati deliserdang.
Dari
pantauan, proses aksi unjuk rasa puluhan buruh inipun mendapat pengawalan ketat
pihak kepolisian dan Satpol PP. (wan).