Tingkat Kemacetan Tinggi, Komisi III DPRD Siantar dan Dishub Akan Lakukan Penguraian Lalulintas

Sebarkan:
Suasana rapat kerja komisi III DPRD Siantar bersama Dishub

PEMATANGSIANTAR- Rapat kerja Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dengan mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) yang dipimpin Esron Sinaga mendapat dukungan dalam penguraian kemacetan. Rapat dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (31/10/2018).

Dalam pemaparannya, Esron Sinaga, menuturkan bahwa pihaknya akan meminimalkan tingkat kemacetan di Kota Pematangsiantar. Terutama di inti-inti kota, begitu juga di lokasi simpang dua saat hari besar. 

"Jumlah kendaraan bermotor sangat mempengaruhi kepadatan yang mengakibatkan kemacetan," ujar Esron.

Untuk itu, lanjutnya, Dishub sifatnya membantu pihak kepolisian (Satlantas) dalam penguraian lalulintas. 

"Kami Dishub telah menata jalur kendaraan berlalu lintas, namun kemacetan tetap masih terjadi. Tetap dilakukan kordinasi dengan instansi (OPD) yang ada," kata Esron.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Hendra Pardede menyebutkan bahwa kemacetan yang ada masih dalam kategori macet normal. Kemacetan terjadi disebabkan kesemerautan lalu lintas. Untuk itu sangat dibutuhkan bagaimana program Dishub dalam penataan agar dapat meminimalkan kemacetan.

"Seperti di Jalan Sutomo dan Merdeka, yang yang terjadi padat lalu lintas, sehingga masih diperlukan penataan (marka jalan) dan mengurai kepadatan lalu lintas kordinasi dengan OPD lainnya. Dan terutama kepada para juru parkir yang ada, agar jangan ada parkir berlapis," sebut Hendra.

Terkait perpakiran, Esron menegaskan akan tetap meningkatkan pelayanan. Dirinya juga menegaskan jika menemukan juru parkir yang tidak bisa memberikan tiket parkir jangan mau membayar uang parkir. (JS).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini