Rp115 Juta Untuk Honor PPK dan PPS Pangkalansusu Dirampok

Sebarkan:
bendahara PPK Kecamatan Pangkalan Susu



LANGKAT-Uang sebesar Rp115 juta, untuk pembayaran honor dan operasional PPK dan PPS Kecamatan Pangkalan Susu, di rampok oleh dua pengendara sepeda motor, di depan rumah bendahara PPK Kecamatan Pangkalan Susu, di Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Jumat (5/10) pukul 12.30 WIB

Uang tersebut secara paksa diambil para pelaku dari dalam mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL, milik bendahara PPK Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. Peristiwa tersebut sudah dilaporkan korban ke Polsek Pangkalan Susu.

Informasi diperoleh, sekitar pukul 09.30 WIB, Muya Wati (41) PNS, warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu, berangkat dari kantor Camat Pangkalan Susu menuju BRI cabang Brandan.

Korban pergi dengan menggunakan mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL. Sekira pukul 10.30 WIB, korban kemudian mengambil uang di BRI cab Brandan Jalan Thamrin Pangkalan Brandan, sebesar Rp220 juta.

Uang tersebut, dimana Rp105 juta dipegang saksi Yusni dan Rp115 juta lagi dipegang korban. Kemudian pada pukul 11.30 WIB, mereka singgah untuk makan di warung pelabuhan Kecamatan Pangkalan Susu.

Ketika itu, tas dan uang masih mereka bawa turun. Kemudian pada pukul 12.00 WIB, korban selanjutnya mengantar saksi Yusni di kantor Camat Pangkalan Susu. Setelah itu korban berangkat menuju rumah di Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu.

Setibanya dirumahnya, korban kemudian turun dan memarkirkan kendaraannya didepan rumah, bermaksud hendak membuka pintu garasi,  ketika itu tas masih tinggal dalam mobilnya.

Setelah itu korban melihat dua laki laki mengambil tas dari dalam mobilnya, sontak Muya mengejar dan sempat tarik menarik tas dengan pelaku,  namun salah seorang pelaku memukulnya hingga jatuh. Selanjutnya para tersangka kabur melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Zupiter MX  hitam.

Mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL

Selain uang, korban juga kehilangan hand phone merek Oppo, KTP, Kartu pegawai,
STNK dan SIM milik korban. Kini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Selamet Riyadi melalui Kanit Reskrim Iptu Arwanda S, ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Jumat (5/10) malam, membenarkan peristiwa tersebut.

" Begitu menerima laporan, kita langsung meluncur ke lokasi guna melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah mengambil keterangan korban dan saksi saksi lainnya, " ujar Kanit Reskrim.

Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Langkat, Tengku Muhammad Benyamin, ketika dikonfirmasi wartawan, via sambungan telepon seluler, Jumat (5/10) malam, mengakui peristiwa tersebut.

" Iya, tadi saya sudah menerima laporan, bahwa uang sebesar Rp115 juta yang berada didalam mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL, milik bendahara PPK Kecamatan Pangkalan Susu, dirampok ," ujar Benyamin.

Uang tersebut, sambung Benyamin, rencananya untuk membayar honor PPK dan PPS Kecamatan Pangkalan Susu. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini