bendahara PPK Kecamatan Pangkalan Susu |
LANGKAT-Uang
sebesar Rp115 juta, untuk pembayaran honor dan operasional PPK dan PPS
Kecamatan Pangkalan Susu, di rampok oleh dua pengendara sepeda motor, di depan
rumah bendahara PPK Kecamatan Pangkalan Susu, di Dusun I Desa Tanjung Pasir
Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Jumat (5/10) pukul 12.30 WIB
Uang tersebut secara paksa diambil para pelaku dari dalam
mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL, milik bendahara PPK Kecamatan Pangkalan
Susu Kabupaten Langkat. Peristiwa tersebut sudah dilaporkan korban ke Polsek
Pangkalan Susu.
Informasi diperoleh, sekitar pukul 09.30 WIB, Muya Wati
(41) PNS, warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu, berangkat
dari kantor Camat Pangkalan Susu menuju BRI cabang Brandan.
Korban pergi dengan menggunakan mobil Toyota Calya putih
BK-1964 PL. Sekira pukul 10.30 WIB, korban kemudian mengambil uang di BRI cab
Brandan Jalan Thamrin Pangkalan Brandan, sebesar Rp220 juta.
Uang tersebut, dimana Rp105 juta dipegang saksi Yusni dan
Rp115 juta lagi dipegang korban. Kemudian pada pukul 11.30 WIB, mereka singgah
untuk makan di warung pelabuhan Kecamatan Pangkalan Susu.
Ketika itu, tas dan uang masih mereka bawa turun.
Kemudian pada pukul 12.00 WIB, korban selanjutnya mengantar saksi Yusni di
kantor Camat Pangkalan Susu. Setelah itu korban berangkat menuju rumah di Dusun
I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu.
Setibanya dirumahnya, korban kemudian turun dan
memarkirkan kendaraannya didepan rumah, bermaksud hendak membuka pintu
garasi, ketika itu tas masih tinggal
dalam mobilnya.
Setelah itu korban melihat dua laki laki mengambil tas
dari dalam mobilnya, sontak Muya mengejar dan sempat tarik menarik tas dengan
pelaku, namun salah seorang pelaku
memukulnya hingga jatuh. Selanjutnya para tersangka kabur melarikan diri dengan
menggunakan sepeda motor Zupiter MX
hitam.
Mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL |
Selain uang, korban juga kehilangan hand phone merek
Oppo, KTP, Kartu pegawai,
STNK dan SIM milik korban. Kini kasusnya masih dalam
penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Selamet Riyadi melalui Kanit
Reskrim Iptu Arwanda S, ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon
seluler, Jumat (5/10) malam, membenarkan peristiwa tersebut.
" Begitu menerima laporan, kita langsung meluncur ke
lokasi guna melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah mengambil
keterangan korban dan saksi saksi lainnya, " ujar Kanit Reskrim.
Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas)
KPU Langkat, Tengku Muhammad Benyamin, ketika dikonfirmasi wartawan, via
sambungan telepon seluler, Jumat (5/10) malam, mengakui peristiwa tersebut.
" Iya, tadi saya sudah menerima laporan, bahwa uang
sebesar Rp115 juta yang berada didalam mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL,
milik bendahara PPK Kecamatan Pangkalan Susu, dirampok ," ujar Benyamin.
Uang tersebut, sambung Benyamin, rencananya untuk
membayar honor PPK dan PPS Kecamatan Pangkalan Susu. (lkt-1)