Keluarga Sulawesi yang terdampar di kualanamu |
KUALANAMU - Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar
memerintahkan Kepala BPBD Propinsi Sulawesi Barat, H Darno Majid yang sedang
berada di Kota Medan untuk melihat warga mereka Ferdi Malik bersama istri dan keempat
anaknya yang masih balita telantar di Bandara Kualanamu sejak enam hari yang
lalu.
Malik bersama istri dam keempat anaknya adalah korban
deportasi Imigrasi Kerajaan Malaysia karena Malik tak memiliki dokumen resmi
untuk tinggal dan bekerja di Malaysia.
Satu keluarga ini berasal dari Sulawesi Barat,
masing-masing Ferdi Malik (40), istrinya Hasna (37) dan keempat anak mereka,
Muhamad Yusuf (5), Muhamad Ismail (4), Khairul (3) dan Muhamad Ibrahim (6
bulan). Merrka berstatus sebagai warga Desa Kelapa Dua, Kecamatan Andreapi
Polewali Mandar Sulawesi Barat.
Sebelumnya,Ferdi malik dan keluarganya dideportasi pihak
imigrasi Malaysia pada Selasa 16 Oktober 2018 lalu dari Kuala Lumpur.
Sebelumnya Ferdi dan istrinya bekerja sebagai buruh pabrik selama 12 tahun di
Malaysia. Dia dideportasi oleh imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen
resmi untuk tinggal di Malaysia. Ferdi merupakan pekerja Indonesia yang masuk
ke Malaysia secara ilegal.
Kepala BPBD Sulawesi Barat Darno Majid saat dikonfirmasi,
Saenin (21/10) mengatakan, atas perintah Gubernur Sulbar, dirinya diminta
melihat warga Sulawesi Barat yang telantar di Bandara Kualanamu.
"Saya mau lihat dan bila benar akan saya laporkan
pada Gubernur untuk fasilitas pemulangan warga kami itu," pungkasnya.(wan)