Pemerintah Sulawesi Barat Akan Bantu Pemulangan Sekeluarga Telantar di Bandara Kualanamu

Sebarkan:
Keluarga Sulawesi yang terdampar di kualanamu


KUALANAMU - Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar memerintahkan Kepala BPBD Propinsi Sulawesi Barat, H Darno Majid yang sedang berada di Kota Medan untuk melihat warga mereka Ferdi Malik bersama istri dan keempat anaknya yang masih balita telantar di Bandara Kualanamu sejak enam hari yang lalu.

Malik bersama istri dam keempat anaknya adalah korban deportasi Imigrasi Kerajaan Malaysia karena Malik tak memiliki dokumen resmi untuk tinggal dan bekerja di Malaysia.

Satu keluarga ini berasal dari Sulawesi Barat, masing-masing Ferdi Malik (40), istrinya Hasna (37) dan keempat anak mereka, Muhamad Yusuf (5), Muhamad Ismail (4), Khairul (3) dan Muhamad Ibrahim (6 bulan). Merrka berstatus sebagai warga Desa Kelapa Dua, Kecamatan Andreapi Polewali Mandar Sulawesi Barat.

Sebelumnya,Ferdi malik dan keluarganya dideportasi pihak imigrasi Malaysia pada Selasa 16 Oktober 2018 lalu dari Kuala Lumpur. Sebelumnya Ferdi dan istrinya bekerja sebagai buruh pabrik selama 12 tahun di Malaysia. Dia dideportasi oleh imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal di Malaysia. Ferdi merupakan pekerja Indonesia yang masuk ke Malaysia secara ilegal.

Kepala BPBD Sulawesi Barat Darno Majid saat dikonfirmasi, Saenin (21/10) mengatakan, atas perintah Gubernur Sulbar, dirinya diminta melihat warga Sulawesi Barat yang telantar di Bandara Kualanamu.

"Saya mau lihat dan bila benar akan saya laporkan pada Gubernur untuk fasilitas pemulangan warga kami itu," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini