Sepasang Kekasih Ini Dikibusi Lagi Nyabu

Sebarkan:
MEDAN-Sepasang kekasih Imbransyah (51) dan Dedek Mahdalena (40) keduanya warga Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang diciduk Sat Res Narkoba Polrestabes Medan saat asik menggunakan sabu di dalam rumah, Kamis (13/9) malam.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yanmengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Dedek sedang menggunakan sabu di rumahnya bersama kekasihnya itu.

"Kamis malam anggota kita menuju ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. Saat itu petugas mendapati keduanya tengah menggunakan sabu secara bergantian di dalam kamar Dedek. Dari tangan tersangka turut disita alat isap sabu (bong-red), kaca pirex berisi sisa sabu, 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0.35 Gram dan manis," ujar Kasat.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku membeli sabu tersebut dengan harga Rp 100 ribu dari Ap (DPO). Dimana para tersangka perorangnya memberikan uang Rp 50 ribu. “Kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya," tambahnya.

Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan juga membekuk seorang pengedar sabu berinisial TMS (38) warga Jalan Multatuli Lorong 5 Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Merdeka, Jumat (14/9) malam.

Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana tersangka ditemukan dompet berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 2,47 gram, timbangan elektrik dan 22 plastik klip kosong tempat sabu. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini