Hiburan Malam Berbau Pornoaksi di Sergai, Penonton Dikutip Rp.15.000

Sebarkan:
SERGAI, - Tontonan yang berbau pornografi/pornoaksi di hiburan malam yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali beraksi, tepatnya di Dusun Pintu Air Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sabtu (01/09) sekira pukul 00.30 WIB.


Wiwid (22) selaku masyarakat Desa Sukadamai kepada wartawan mengatakan dirinya sangat resah dengan adanya hiburan malam yang berbau pornoaksi ataupun keyboard 'bongkar' di desa nya,  dengan jumlah penonton ribuan orang, terlebih lagi penonton yang didominasi kaula muda, bahkan banyak anak anak di bawah umur ikut berbondong bondong menonton pornoaksi tersebut.


Mirisnya, di sekitar hiburan malam keyboard bongkar itu terjual bebas minum-minuman keras (miras). Ditambah lagi, setiap pengunjung yang ingin menonton di pungut biaya 15 ribu per sepeda motornya, jelasnya.


Wiwid berharap kepada aparat yang mengurus hiburan malam untuk menindaklanjuti keyboard yang sudah lewat waktu yang telah tertera pada Perda Kabupaten Sergai.


"Ini sangat mengganggu waktu istirahat orang. Pemerintah seharusnya harus lebih tegas lagi menyikapi hal seperti ini, akan hancur generasi muda kalau tontonan seperti ini terus ada di Kabupaten Sergai, saya harap peraturan yang dibuat itu tidak hanya peraturan diatas kertas,"ujarnya lagi.


Kemudian ditambahkan salah seorang pengunjung yang merasa keberatan dengan adanya pemungutan liar (pungli) saat hiburan malam tersebut.


"Saya kecewa dengan pemungutan biaya yang di lakukan pemuda setempat, tapi gak ada peraturan kalau nonton keyboard bayar, mahal pulak sebesar 15 ribu per kereta"katanya dengan nada kesal kepada awak media.


Saat dikonfirmasi via telepon selelur, Kepala Desa Sukadamai Karnain kepada wartawan mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya pemungutan biaya kesetiap pengunjung yang ingin menonton keyboard.


"Saya tidak tahu menahu soal pengutipan itu,"katanya.


Sementara itu Kapolsek Firdaus AKP. Ramsen Samosir SH kepada media ini menuturkan pihaknya akan melakukan penelusuran dan menindak lanjuti soal hiburan malam di wilayah hukumnya.


"Terimakasih infonya, akan kita tindaklanjuti serta mengklarifikasi pemilik hajatan," ungkap Kapolsek melalui pesan WhatsApp.(Tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini