Pengedar 'Nyanyi', Bandar Sabu Kabur

Sebarkan:
Junaidi alias JD (47) tak berkutik saat ditangkap anggota Opnal Sat Narkoba Polres Simalungun di dalam rumahnya, Perumahan PJKA huta II Nagori Sugaran Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Jumat (10/8/208) sekira pukul 09.00 wib.

Kasatres Narkoba Polres Simalungun, AKP Juriadi, SH, Sabtu (11/8/2018) kepada metro-online.co, menyebutkan penangkapan berawal dari anggota Opsnal Narkoba Polres Simalungun melakukan patroli dan penyelidikan, mendapatkan informasi maraknya peredaran narkoba pada Jumat (10/8/2018) sekira pukul 07.00 wib di Kecamatan Bandar.

"Petugas langsung melakukan penyelidikan, Selanjutnya sekira pukul 08.00 wib, petugas melakukan penyelidikan lokasi. Hasilnya ada menemukan seseorang yang dicurigai diduga sebagai pengedar.

Dari hasil penyelidikan anggota opsnal narkoba langsung menuju rumah sasaran,  dilakukan penggrebekan dan penyergapan. Petugas langsung mengamankanya dan menemukan barang bukti, berupa 13 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah dompet kecil dan 1 buah plastik klip besar berisi beberapa plastik klip kosong," kata Juriadi.

Kepada petugas, saat diinterogasi, Junaidi mengaku barang itu diperolehnya dari laki-laki berinisial MD di wilayah Kota Pematangsiantar.

"Pengembangan dilakukan dengan cara menghubungi no Handphone (Hp) MD, namun Hpnya sudah tidak aktif lagi. Pencarian dan pengejaran tetap akan dilakukan guna mengungkap peredaran jaringan narkoba.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun, proses lebih lanjut," ungkap Juriadi.(JS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini