Pembeli "Nyanyi", Pengedar Sabu Keburu Kabur

Sebarkan:
Seorang pria berinisial AP (22) warga Jalan Dalil Tani Kota Pematangsiantar diamankan tim opnal Sat Narkoba Polres Simalungun di Jalan H Ulakma Sinaga Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu (8/8/2018) sekira pukul 21.00 wib.

Kasatres Narkoba Polres Simalungun, AKP Juriadi, SH, MH membenarkan peristiwa penangkapan warga Siantar tersebut.

"Awalnya ada informasi dan ciri-ciri pelaku didapat Opsnal Sat Narkoba pada Rabu (8/8/2018) sekira pukul 20.00 wib. Di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," kata Juriadi, Kamis (9/8/2018).

Saat informasi tersebut ditindaklanjuti, kata Juriadi, tim Opsnal langsung berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan pada pukul 21.00 wib.

"Ternyata benar, ada seorang laki-laki sesuai informasi. Diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus Plastik Klip diduga berisi Narkoba jenis sabu dan 1 Hp merek Xiaomy Hitam," ujar Juriadi.

AP diinterogasi petugas, tersangka AP mengakui bahwa narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya. Tak hanya itu, kepada petugas AP juga mengakui memperolehnya dari seseorang berinisial AD beralamat tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Saat dilakukan pengembangan dengan mendatangi alamat AD, petugas tidak dapat menemukannya.

"Diduga AD mengetahui penangkapan AP, saat didatangi ke alamatnya, petugas tidak berhasil menemukannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses lebih lanjut," tutup Kasatres Narkoba AKP Juriadi, SH, MH.(JS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini