Janda Paruh Baya Ini Nekad Bawa 12 Bal Ganja Demi Keempat Anaknya

Sebarkan:
MEDAN-Zuraidah (45) warga Lhokseumawe, nekad membawa 12 bal ganja dari Lhokseumawe ke Medan dengan alasan desakan ekonomi. Namun janda 4 anak ini ditangkap dan harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Timur.

“Saya dibayar Rp 400 ribu per bal. Ini kulakukan untuk mencukupi kebutuhan 4 anak-anakku,” ujar Zuraidah kepada wartawan, Sabtu (18/8/2018) siang.

Tambahnya, sudah dua kali membawa ganja ke Medan yang disuruh bandar berinisial M. Tapi yang pertama, tanpa tahu jumlahnya, ia berhasil membawa daun ganja untuk diedarkan di Medan.

“Ini yang kedua kalinya saya membawa ganja ke Medan ini bang. Tapi yang pertama berhasil,” tambahnya.

Untuk yang kedua kalinya ini, ia sudah menerima upah Rp600 ribu. Jadi sisa upahnya Rp4,2 juta.

Zuraidah mengaku tahu bahwa barang yang dibawanya tersebut adalah ganja, namun ia nekat melakukannya untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya pasca bercerai dengan suaminya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka yang menggunakan mobil angkutan mobil L300 sedang membawa narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Medan.

Setibanya di Terminal Pinang Baris pada Jumat (17/8) sekira pukul  16:30 wib, tersangka turun dari mobil dan menaiki becak bersama barang bawaannya.

Begitu tiba di Terminal Amplas, petugas langsung menangkap tersangka dan menggeledah bawaannya yang dbungkus dalam kotak aqua dan kotak teh.

“Setelah diperiksa, ternyata bawaan korban merupakan ganja sebanyak 12 bal. Bersama barang bukti, tersangka diboyong ke komando untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wilson Pasaribu.

Tambah Wilson, atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman 9 tahun.  (jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini