Hakim Memvonis Meiliana Juga Turut Diamankan ‎KPK

Sebarkan:
Satu dari empat hakim PN Medan yang diamankan KPK pada Selasa (28/8/2018) pagi ternyata merupakan ketua majelis yang menangani kasus penodaan agama dengan terdakwa Meiliana warga Tanjungbalai.

Dia adalah Wahyu Prasetyo Wibowo yang juga wakil ketua PN Medan.  Vonis 1 tahun 6 bulan yang diberikan kepada Meiliana menjadi pro dan kontra.

Sebagaimana diketahui, tiga hakim lainnya yang diamankan yakni, Marsudin Nainggolan selaku Ketua PN Medan,  Sontan Marauke selaku Hakim di PN Medan dan Merry Purba selaku Hakim di PN Medan. Kemudian, Dua Panitra PN Medan, masing-masing bernama Oloan Sirait dan Elfandi.

"Mereka (KPK) membawa Ketua PN Medan, Wakil Ketua PN Medan, Sontan, Merry sebagai Hakim dan dua Panitra Oloan dan Elpandi," ucap Humas PN Medan, Erintuah Damanik kepada wartawan di PN Medan, Selasa siang, (28/8/18).

OTT dilakukan KPK, tepat berada di Gedung B PN Medan. Erintuah Damanik mengungkapkan OTT terjadi sekitar Pukul 08.30 WIB. Namun, ia tidak tahu berapa jumlah petugas Lembaga Antirasuah itu.(dra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini