Simpan Sabu, Polisi Ini Diamankan di Dalam Hotel Bersama Seorang Wanita

Sebarkan:



Seorang personil Polri berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) S (43), berhasil diamankan tim gabungan Propam Polres Binjai saat berada di dalam kamar hotel Garuda Binjai, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, bersama seorang teman wanitanya, pada Minggu (1/7/18).

Saat digeledah, tim berhasil menemukan 15 gram narkoba jenis sabu-sabu dan satu butir pil ekstasi di dalam kamar nomor 3 hotel Garuda.

Penangkapan ini berawal saat tim mendapatkan informasi terkait tindakan pelaku.

Dari informasi tersebut, personil Paminal dipimpin oleh Aiptu Nelson Purba bersama Aiptu Andi Frandora dan Brigadir Andre Tobing mendatangi hotel Garuda Binjai dan langsung melakukan penggeledahan di kamar nomor 3 yang ditempati pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, pelaku sempat membuang sesuatu dari jendela hotel. Tim yang curiga terus melakukan pencarian dan menemukan 15 gram sabu-sabu dan satu butir pil ekstasi dari dalam kamar tersebut.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke markas komando Propam Polres Binjai.

Tidak sampai disitu, kemudian tim melakukan pengembangan terhadap pelaku. Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Chandra Irawan, warga Marcapada, Kecamatan Binjai Selatan.

Dari informasi ini, tim melakukan pengejaran dengan cara memerintahkan pelaku untuk memesan sabu-sabu sebanyak delapan sak kepada Chandra.

Setelah disepakati,  Bripka S masuk ke dalam rumah Chandra. Lima menit kemudian, Bripka S menghubungi Aiptu Andi Prandora, selanjutnya, Kasi Propam Ipda Riyatno bersama personil Paminal Aiptu Nelson Purba, Aiptu Andi Prandora dan Brigadir Andre Tbing langsung masuk ke dalam rumah Chandra dan melakukan pengeledahan.

Saat penggeledahan, tim menemukan narkotika jenis sabu seberat 40.24 gram dan 39 butir pil ekstasi dari tersangka Chandra.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini