Polisi Lambat Tangani Kasus, Korban Cabul Kabur dari Rumah

Sebarkan:
Ayah korban mengadu ke BURANGIR
TAPUT-Seorang anak perempuan berinisial CP (15) dilarikan oleh teman lelakinya bernama Sariono Pasaribu (21) warga Desa Simpang Sibaganding Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada tanggal 07 Juli 2018 dari rumah orangtuanya Tulus Pakpahan yang tinggal di Kelurahan Sitamiang, Kota Padangsidimpuan, Prov Sumut.

Menurut pengakuan ayahnya yang bekerja sebagai montir, masalah ini sudah dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BURANGIR. Katanya, putrinya itu sudah 4 kali melarikan diri dari rumah.

Diceritakan ayahnya lagi, selama ini korban tinggal bersama ompung (kakek) nya di Garoga, Tapanuli Utara. CP mulai dari SD sampai SMP bersekolah di kampung ompungnya di Garoga, sementara orangtuanya bekerja di Padangsidimpuan.

CP
Setelah tamat SMP, ayahnya berencana menyekolahkan putrinya ke SMK di Padangsidimpuan. Namun tak disangka niat baik dari orangtua tersebut gagal, karena CP lari dari rumah menjumpai teman lelakinya Sariono. Perbuatan melarikan diri tersebut terjadi sampai 3 kali.

Kemudian oleh ayah korban, Sariono diminta mengembalikan putrinya ke Padangsidimpuan. Sariono beserta sanak keluarganya mengantarkan CP ke Padangsidimpuan pada tanggal 25 Juni 2018.

Tetapi Tulus Pakpahan menolak merestui anaknya dinikahi oleh Sariono, sebagaimana yang diharapkan oleh Sariono dan keluarganya, dengan alasan yang bersangkutan masih di bawah umur.

Kemudian Pakpahan bersama korban mendatangi Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BURANGIR meminta pendapat. Dari wawancara dengan CP, dia mengakui telah berulang kali dicabuli oleh teman lelakinya Sariono di desa tempat tinggal mereka.

Maka pada tanggal 05 Juli 2018, Tulus Pakpahan didampingi oleh BURANGIR mengadukan kasus pencabulan dan melarikan anak ini ke Polres Taput. Pengaduan mereka diterima oleh Kanit SPKT II Aiptu H. Marbun dengan STPL Nomor STPL/100/VII/2018/SPKT/TU. Korban juga telah diambil visumnnya dan diperiksa oleh Kanit PPP Sofia.

Namun sehari sesudah pelaporan tersebut, tanggal 06 Juli 2018 sekitar pukul 01 dini hari, CP kembali melarikan diri untuk yang ke 4 kalinya dari rumah orangtuanya di Padangsidimpuan.

Korban diduga keras menjumpai Sariono. Hal ini terbukti dengan telpon, sms dan WA dari Sariono kepada ayah korban, yang meminta mereka diijinkan menikah, namun tetap ditolak oleh ayahnya Tulus Pakpahan. Bahkan keluarga Sariono juga mendatangi kakek korban meminta mencabut laporan  polisi dan mengijinkan keduanya menikah.

Timbul Simanungkalit, pendiri Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BURANGIR mengatakan kepada wartawan, Sariono sendiri pernah mengirim SMS kepadanya, yang mengatakan bahwa pelaku pencabulan tersebut tidak takut kepada polisi, karena paman Sariono seorang perwira di Poldasu, tapi sms tersebut tidak diindahkannya.

“Kami sangat menyayangkan tindakan dari Polres Taput yang begitu lambat menangani kasus ini. Kami sudah 12 tahun menangani kasus seperti ini, bermitra dengan berbagai Polres, tapi nggak tahu kenapa Polres Taput terkesan tidak reaktif,” kata Timbul yang juga anggota DPRD Kota Padangsidimpuan tersebut kepada wartawan.

Ayah korban, Tulus Pakpahan sangat berharap kepada seluruh pihak untuk mendapat membantu menyelesaikan kasus ini. Jika ada yang bisa memberikan informasi tentang keberadaan CP dapat menghubungi ayahnya di 082283651250 atau ke Juliherniatman Zega (Burangir) 0823 6877 4440.(rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini