Ayah korban mengadu ke BURANGIR |
Menurut pengakuan ayahnya yang
bekerja sebagai montir, masalah ini sudah dilaporkan ke Lembaga Perlindungan
Anak dan Perempuan BURANGIR. Katanya, putrinya itu sudah 4 kali melarikan diri
dari rumah.
Diceritakan ayahnya lagi,
selama ini korban tinggal bersama ompung (kakek) nya di Garoga, Tapanuli Utara.
CP mulai dari SD sampai SMP bersekolah di kampung ompungnya di Garoga,
sementara orangtuanya bekerja di Padangsidimpuan.
CP |
Kemudian oleh ayah korban,
Sariono diminta mengembalikan putrinya ke Padangsidimpuan. Sariono beserta
sanak keluarganya mengantarkan CP ke Padangsidimpuan pada tanggal 25 Juni 2018.
Tetapi Tulus Pakpahan
menolak merestui anaknya dinikahi oleh Sariono, sebagaimana yang diharapkan
oleh Sariono dan keluarganya, dengan alasan yang bersangkutan masih di bawah
umur.
Kemudian Pakpahan bersama
korban mendatangi Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BURANGIR meminta
pendapat. Dari wawancara dengan CP, dia mengakui telah berulang kali dicabuli
oleh teman lelakinya Sariono di desa tempat tinggal mereka.
Maka pada tanggal 05 Juli
2018, Tulus Pakpahan didampingi oleh BURANGIR mengadukan kasus pencabulan dan
melarikan anak ini ke Polres Taput. Pengaduan mereka diterima oleh Kanit SPKT
II Aiptu H. Marbun dengan STPL Nomor STPL/100/VII/2018/SPKT/TU. Korban juga
telah diambil visumnnya dan diperiksa oleh Kanit PPP Sofia.
Namun sehari sesudah
pelaporan tersebut, tanggal 06 Juli 2018 sekitar pukul 01 dini hari, CP kembali
melarikan diri untuk yang ke 4 kalinya dari rumah orangtuanya di
Padangsidimpuan.
Korban diduga keras
menjumpai Sariono. Hal ini terbukti dengan telpon, sms dan WA dari Sariono
kepada ayah korban, yang meminta mereka diijinkan menikah, namun tetap ditolak
oleh ayahnya Tulus Pakpahan. Bahkan keluarga Sariono juga mendatangi kakek
korban meminta mencabut laporan polisi
dan mengijinkan keduanya menikah.
Timbul Simanungkalit,
pendiri Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BURANGIR mengatakan kepada
wartawan, Sariono sendiri pernah mengirim SMS kepadanya, yang mengatakan bahwa
pelaku pencabulan tersebut tidak takut kepada polisi, karena paman Sariono
seorang perwira di Poldasu, tapi sms tersebut tidak diindahkannya.
“Kami sangat menyayangkan
tindakan dari Polres Taput yang begitu lambat menangani kasus ini. Kami sudah
12 tahun menangani kasus seperti ini, bermitra dengan berbagai Polres, tapi
nggak tahu kenapa Polres Taput terkesan tidak reaktif,” kata Timbul yang juga
anggota DPRD Kota Padangsidimpuan tersebut kepada wartawan.
Ayah korban, Tulus
Pakpahan sangat berharap kepada seluruh pihak untuk mendapat membantu menyelesaikan
kasus ini. Jika ada yang bisa memberikan informasi tentang keberadaan CP dapat
menghubungi ayahnya di 082283651250 atau ke Juliherniatman Zega (Burangir) 0823
6877 4440.(rel)