Perwada Paluta Kecam Keras Penahanan Wartawan Marsal Harahap

Sebarkan:
Ketua PERWADA Paluta Darwin Siregar
Persatuan wartawan daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (PERWADA Paluta) mengecam keras tindakan penahanan terhadap Mara salem (Marsal) Harahap,Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi Media Online Lasser News Today yang saat ini statusnya telah ditahan atas Pemberitaannya mengenai Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Perdagangan pada bulan januari 2018 yang lalu.

Ketua PERWADA Paluta Darwin Siregar mengatakan sebagai saudara satu profesi turut prihatin dan menyampaikan  ucapan  bela sungkawa sedalam dalamnya atas berita penahanan Marsal Harahap.

Menurutnya terkait pemberitaan tersebut sah sah saja di tuliskan  oleh seorang yang berprofesi sebagai jurnalis atau pers dengan pemberitaan praduga tak bersalah sesuai UU Pers.

''Didalam UU Pers nomor 40 tahun 1999  kan sudah diatur terkait berita  bantahan atas suatu pemberitaan media  jika  satu pihak atau seseorang merasa dirugikan,bukan langsung ditahan seperti pak Marsal''ungkap Darwin Siregar.

Dari itu atas nama  PERWADA Paluta Darwin siregar  mengecam keras atas penahanan wartawan Marsal Harahap,ia memintak agar pihak yang berwajib segera membebaskan wartawan media online Marsal Harahap.

"Menurut saya penahanan bapak Marsal harahap  tidak etis mengingat aturan yang tertuang dalam UU pers,kami memintak agar bapak Marsal Harahap segera dibebaskan'' pintanya.

Senada, Anggota PERWADA Paluta yakni Wartawan dari salah satu  Media Online biro Paluta   Ginda Nugraha Parlaungan Harahap mendukung sepenuhnya untuk pembebasan Wartawan Marsal Harahap serta beraharap agar semua pihak menghormati profesi wartawan dan memintak untuk Stop kriminalisasi wartawan Indinesia.

"Dengan penahanan saudara kami wartawan media Online  Marsal Harahap seolah olah profesi kami telah di dzolimi,sebagai saudara satu profesi kami memintak agar semua pihak agar menghormati profesi kami dan agar  Stop mengkriminalisasi wartawan Indonesia" ungkapnya.

Lebih lanjut Ginda Nugraha Juga Memintak agar seluruh Wartawan dan organisasi Wartawan di Indonesia agar bersatu dan  melakukan  perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi  wartawan Media online Lasser News Today  Marsal Harahap. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini