Pencuri Kabel Milik PLN Ditangkap

Sebarkan:
Sukani
BELAWAN - Sukani (56) warga Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Belawan, Rabu (25/7).

 Pria paruh baya ini kedapatan mencuri kabel milik PT PLN sepanjang 4 meter di Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan.

 Penangkapan tersangka berdasarkan laporan ‎Andrian Purnawan selaku surpevisor tehnik PT PLN Belawan, petugas menerima informasi itu meluncur ke lokasi.

 Alhasil, tersangka kedapatan sedang memotong kabel, dari tang tersangka diamankan alat potong dan sejumlah kabel. Akibat perbuatannya, perusahaan bergerak dibidang listrik mengalami kerugian mencapai puluhan juta. Tersangka langsung digiring ke Mapolsek Belawan.

 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH, MH mengatakan, ‎tersangka sudah dua kali melakukan pencurian kabel milik PT PLN, dari laporan itu personel melakukan penangkapan. "Untuk proses lebih lanjut, tersangka sudah kita periksa dan telah mengakui perbuatannya," kata kapolres. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini