Ketua DPRD Kota Binjai H Zainuddin Purba.jpg |
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota
Binjai H Zainuddin Purba, mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)
Tingkat l Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut di benarkan oleh H. Zainuddin Purba, yang
juga menjabat sebagai ketua DPRD Kota Binjai, saat di konfirmasi RMOLSumut,
Kamis (5/7/18).
"Benar, saya akan mencalonkan diri untuk Tingkat l
Provinsi Sumatera Utara," ucap H Zainuddin Purba yang akrab disapa Pak Uda
ini.
Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini sedang menyiapkan
syarat syarat yang di butuhkan untuk mencalonkan diri sebagai Bacaleg Provinsi
Sumut, dan selanjutnya akan di serahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Sumatera Utara.
"Untuk persyaratannya akan segera kita serahkan ke
KPU Provinsi," beber Pak Uda sembari mengatakan bahwa dirinya mengambil
Dapil Binjai-Langkat.
"Mohon Doa Restu dari seluruh masyarakat, khususnya
masyarakat Binjai-Langkat," tutupnya.
Untuk di ketahui, Pemungutan suara Pileg 2019 akan
berlangsung serentak dengan Pilpres 2019, tepatnya pada 17 April 2019.
Meski berbarengan, pendaftaran caleg dibuka lebih dahulu
daripada capres. Pendaftaran caleg untuk DPR dan DPRD sudah dibuka sejak 4 Juli
2019.
Berikut tahapan pendaftaran hingga penetapan caleg untuk
Pemilu 2019 :
Pengumuman pengajuan daftar calon: 1-3 Juli 2018.
Pengajuan daftar calon: 4-17 Juli 2018.
Verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan
bakal calon: 5-18 Juli 2018.
Penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi:
19-21 Juli 2018.
Selanjutnya, Perbaikan daftar calon dan syarat calon
serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD: 22-31 Juli 2018.
Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat:
1-7 Agustus 2018.
Penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR-DPRD: 8-12
Agustus 2018.
Pengumuman DCS anggota DPR-DPRD: 12-14 Agustus 2018.
Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota
DPR-DPRD: 12-21 Agustus 2018.
Permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat
terhadap DCS anggota DPR-DPRD: 22-28 Agustus 2018.
Penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU: 29-31 Agustus
2018.
Pemberitahuan pengganti DCS: 1-3 September 2018.
Pengajuan penggantian bakal calon anggota DPR-DPRD: 4-10
September 2018.
Verifikasi pengganti DCS anggota DPR-DPRD kepada KPU:
11-13 September 2018.
Penyusunan DCT anggota DPR-DPRD: 14-20 September 2018.
Penetapan DCT anggota DPR-DPRD: 20 September 2018.
Pengumuman DCT anggota DPR-DPRD: 21-23 September 2018.(hendra)