Jual Sabu, Warga Percut Ditangkap

Sebarkan:
MEDAN-Aksi nekad Yodi Irawan (23) warga Jalan Sempurna Pasar 7 Bengkel Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan harus dibayar mahal. Pasalnya, tersangka dibekuk personil Satres Narkoba Polrestabes Medan saat menjual narkoba di rumahnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan, Jumat (13/7) siang mengatakan penangkapan tersangka atas laporan warga.

"Ada informasi masyarakat belum lama ini menyebutkan bahwa Yodi Irawan sudah lama menjual narkoba di rumahnya sendiri. Para pengguna sabu selalu datang ke rumah tersangka untuk membeli sabu," ujar Kasat.

Atas informasi tersebut lanjut Kasat, personil Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian seksama beberapa jam di seputaran tempat tinggal Yodi Irawan.

Saat tersangka diringkus, juga diamankan 5 paket sabu seberat 1,26 gram, timbangan elektrik. Tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mako. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini