Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditembak Personel Polres Binjai

Sebarkan:
Ditembak
Satuan Reskrim Polres Binjai mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua dan seorang penada. Dua orang pelaku terpaksa harus ditembak di bagian kakinya karena mencoba melawan petugas saat akan diamankan.

Dari ketiga pelaku petugas mengamankan barang bukti 4 sepeda motor hasil curian. Penangkapan para pelaku berdasarkan atas laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya.

Kedua pelaku Bagus Pranata (19) dan Diki Pradana (20) yang keduanya merupakan warga jalan MT. Hariyono, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai ini diamankan ditempat pesembunyiannya di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Senin (16/7/18) lalu.

Bagus dan Diki terpaksa harus ditembak dibagian kakinya karena mencoba melawan petugas saat diamankan. Sementara itu, seorang penampung motor curian atau penadah bernama Muhammad Perdi diamankan dirumahnya di jalan Gumba, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor jenis bebek supra 125 dan sepeda motor jenis kawasaki ninja serta satu unit motor honda verza.

Salah seorang pelaku, Bagus mengatakan sudah 13 kali melakukan pencurian sepeda motor dengan target sepeda motor yang sedang terparkir didepan rumah dan masjid yang ada di wilayah Kota Binjai.

“Sudah tiga kali melakukan aksi pencurian ini. Biasanya kami melakukan aksi ini didepan rumah dan tempat ibadah,” ujarnya, Selasa (17/7/18).

Sementara itu Kapolres Binjai, Donald P Simanjuntak mengatakan, penangkapan pelaku atas laporan masyarakat yang kehilang sepeda motornya. “Kedua pelaku diamankan petugas di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau sementara penadah diamankan di rumahnya. Para pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Kini ketiga pelaku harus mendekam di mapolres binjai gumna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini