Dikibusi, Pemuda Ini Gagal Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

Sebarkan:
Derry Handoko (18) warga Jalan Bola Kaki Kota Pematangsiantar diamankan anggota unit opsnal Narkoba Polres Simalungun di Jalan Asahan Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Senin (9/7/2018) malam sekira pukul 21.30 wib.

Derry diamankan petugas berkat informasi  didapat petugas malam itu sekira pukul 19.30 wib.

"Berawal dari informasi yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Asahan Nagori Siantar Estate. Guna menyelidiki, unit opsnal langsung bergerak menuju lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota ada melihat seseorang yang sesuai dengan informasi yang diterima," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Juriadi Sembiring, SH, MH.

Diduga akan melakukan transaksi di pinggir jalan, anggota unit opsnal langsung mengamankannya dan dilakukan penggeledahan.

"Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti, berupa satu bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dan uang sejumlah Rp. 40.000," ujar Juriadi.

Saat diintrogasi petugas, Derry mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial GL dan anggotanya GL di wilayah Kota Pematangsiantar.

Petugas langsung melakukan pengembangan dengan langsung menuju lokasi dan mencari keberadaan GL dan anggotanya. Namun petugas tidak berhasil menemukannya.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka (Derry) berikut barang bukti ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses lebih lanjut.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini