Kasat Reskrim Polres Nias Pimpin Olah TKP Penemuan Mayat

Sebarkan:

Kasat Reskrim Polres Nias AKP Jonista Tarigan, SH pimpin tim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat Disaami Waruwu (50), pada Jumat (1/6/2018).

Tempat penemuan mayat tersebut yakni di Dusun III Desa Sisarahili Ma'u, Kecamatan Ma'u, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di sungai Ma'u yang berbatasan dengan Desa Lewuombanua Kecamatan Simolo molo, Kabupaten Nias. 

Informasi yang dihimpun www.metro-online.co di lapangan bahwa pada hari kamis (31/6/2018) sekitar pukul 19.00 Wib, korban belum kembali ke rumah seperti biasanya.

Oleh karena itu, abang korban Fatimano Waruwu alias Ama Gamasi (57) memberitahukan kepada keluarga yang lain tentang hal tersebut.

Selanjutnya, Fatimano bersama keluarga yang lain melakukan pencarian terhadap korban di kebun dan di tempat-tempat yang biasanya korban berada, hingga ppada pukul 22.00 Wib korban ditemukan di sungai Ma'u dalam keadaan sudah meninggal dan mengalami beberapa luka.

Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernyawa serta ditemukan beberapa luka pada bagian tubuh korban yaitu luka pada lengan kiri, luka pada pipi kiri, pipi kanan, leher kanan, bahu kanan dan kiri serta telinga kanan. 

Atas kejadian itu, Fatimano melaporkan kepada kepala Desanya yang selanjutnya Kepala Desa menghubungi pihak kepolisan. 

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, melalui Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo via pesan Whatsapp-nya membenarkan kejadian tersebut dimana olah TKP langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Nias dan kejadian tersebut sedang dalam penyelidikan pihak Polres Nias.

Disampaikan Restu juga bahwa TKP dan alamat korban dan saksi saksi diketahui masih wilayah hukum Polsek Moi. (Marinus Lase).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini