Inteldim 0203/LKT Amankan Bandar Sabu

Sebarkan:



Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba, diamankan personil Intelijen Kodim (Inteldim) 0203/Lkt, saat akan mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu di Jalan Cut Nyak Dhien Lingkungan V, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Selasa (19/6) sekitar pukul 14:00 WIB.

Tersangka Baharuddin alias Agam (48) warga Jalan Cut Nyak Dhien Lingkungan V, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Binjai diamankan tak jauh dari kediamannya.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi warga sekitar yang resah dengan keberadaan tersangka yang kerap kali melakukan transaksi narkoba dikawasan tersebut.

Personil Inteldim 0203/Lkt, yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang juga bekerja sebagai calo disalah satu stasiun bus di Kota Binjai.

Dari pelaku Burhanuddin alias Agam, personil Inteldim mendapati baramg bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket besar seberat 5 gram, 1 unit Handphone dan sejumlah uang tunai.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan personil Inteldim 0203/Lkt terhadap Burhanuddin alias Agam, dirinya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari rekannya berinisial H, dimana barang haram tersebut nantinya akan dijual kembali kepada para pembeli.

Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana, melalui Pasi Intel Kodim 0203/Lkt Kapten Kav Selamat Jaya, mengatakan kalau tersangka diamankan berdasarkan dari laporan warga.

"Benar, setelah kita menerima informasi dari masyarakat atas adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut, kita langsung berkordinasi dengan bapak Dandim, dan selanjutnya kita lakukan pengintaian terhadap pelaku, setelah dirasa cukup bukti, kita segera mengamankan pelaku berikut barang bukti yang ada padanya," terang Selamat Jaya.

Pihaknya akan melakukan pengembangan atas pelaku dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak BNNK Binjai untuk proses hukum atas pelaku.

"Kita akan coba melakukan pengembangan terlebih dahulu terhadap pelaku dan selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak BNNK Binjai untuk proses hukum atas pelaku yang kita amankan ini," tambahnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini