Edarkan Sabu, Pasangan Diduga Kumpul Kebo Diamankan

Sebarkan:


MEDAN- Abdul Karim (52) dan Sri Agustina (37) warga Jalan Cahaya Gang Sepakat Kelurahan Kampung Durian, Kecamatan Medan Timur, dibekuk personil Satres Narkoba Polrestabes Medan. Pasalnya, diduga pasangan kumpul kebo ini edarkan sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan, Jumat (8/6) menerangkan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat belum lama ini yang menyebutkan bahwa pasangan berlainan jenis diduga kumpul kebo mengedarkan narkoba di dalam rumahnya.

"Informasi tersebut kemudian kita tindaklanjuti dengan menurunkan anggota melakukan penyelidikan di Jalan Cahaya Gang Sepakat," ujar Kasat Narkoba.

Setelah diselidiki sambung Raphael, petugas Satres Narkoba langsung menggerebek satu rumah dan kemudian meringkus Abdul Karim dan Sri Agustina.

"Dari tangan tersangka turut disita 5 plastik klip sabu seberat 1,52 gram dan satu set sabu. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya. (ma)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini