Diduga Penculik Anak, Warga Pontianak Diamankan di Bandara Kualanamu

Sebarkan:

Diduga pelaku penculik anak dibawah umur di Aceh, YO (41) warga Desa Siantan Hulu, Pontianak, Kalimantan Barat diamankan di Bandara Kualanamu pada Senin (7/5/2018) malam.

Informasi diperoleh pada Selasa (8/5/2018), YO diamankan karena dilaporkan telah melarikan N (14) pelajar Kelas II SMP warga Desa Abuek Budi, Kabupaten Bireuen, Aceh.

YO dan korban selanjutnya diamankan Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terungkapnya kasus penculikan ini , setelah Polres Deliserdang berkoordinasi dengan Polres Bireun, Aceh dan diketahui keluarga N telah membuat laporan penculikan anak mereka. Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan YO dan N. Keduanya pun diamankan saat di Bandara Kualanamu.

Kepada petugas, YO yang bekerja sebagai montir sepeda motor mengaku jika dirinya sudah dua bulan berkenalan dengan N melalui media sosial (medsos) facebook.

YO berhasil merayu korban agar mau dijemput di Bandara Kualanamu dan dibawa ke Kalimantan Barat.

Sementara informasi lain diperoleh, pelaku mengelabui korban dengan cara mengaku masih berusia 21 tahun dan YO sering mengaburkan foto-foto didalam akun facebooknya sehingga korban tertarik kepada pelaku dan berhasil membujuk korban untuk dibawa ke Kalimantan Barat.

"Pelaku kami amankan dari Bandara Kualanamu dan kami serahkan ke Polres Bireuen, Aceh," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Deliserdang Ipda Aisyah.

Usai dilakukan pemeriksaan, korban diserahkan ke orang orangtuanya yang datang menjemput. Sementara pelaku penculikan akan diserahkan ke Polres Bireuen, Aceh untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai laporan korban. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini