Bawa Ganja, Pria Asal Aceh Diciduk di Depan Kantor Polisi

Sebarkan:
Surya diciduk petugas Polsek Gebang membawa ganja saat razia lalu lintas.



LANGKAT-Entah apa yang ada dalam pikiran seorang pria warga Desa Kreung Rebeh, Kecamatan Delima, Aceh Pidie. Sudahlah jelas-jelas bawa narkoba jenis ganja, Suriadi alias Surya (35) ini malah melintas tepat depan kantor polisi Polsek Gebang.

Tak ayal, pria ini terciduk saat membawa ganja saat di mobil yang melintas di jalan lintas Sumatera. Surya kedapatan membawa ganja saat petugas Polsek Gebang melakukan rajia lalu lintas.

Kapolsek Gebang, AKP Slamet Riyadi menjelaskan, pihaknya melakukan razia di depan Polsek Gebang Jalan Jendral Sudirman, no 32, kelurahan Pekan Gebang. Saat mobil Surya diberhentikan, petugas memeriksa bagian dalam mobil, dan menemukan paketan ganja yang dibalut kertas.

"Dia diamankan setelah yerjaring razia lalu lintas, saat diperiksa ditemukan ganja di mobilnya. Saat ini kita serahkan ke Polres Langkat. Sudah dibawa dia itu bersama barang bukti," kata AKP Slamet Riyadi, Kamis (3/5/2018).

Informasi dihimpun, Polsek Gebang melakukan penangkapan narkotika jenis ganja sesuai LP : / 21 / V / 2018 / Sek. Gebang, tgl 2 April 2018. Surya dikenakan ancaman hukuman esuai Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika Pasal 111 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) subs pasal 115 ayat (2).

"Dari Surya disita satu bungkus genggam kertas dilakban warna coklat, diduga Narkotika jenis daun ganja Kering. Selain itu ditemukan juga satu bungkus kecil dalam kertas koran diduga narkotika jenis daun ganja kering. Belum kita timbang berapa beratnya. Dia diserahkan ke Polres," kata AKP Slamet Riyadi.

Surya ditangkap setelah polisi memberhentikan mobol L 300 berplat BL 1891 N, warna hitam, yang datang dari arah Aceh. Saat diperiksa barang-badang bawaan penumpang, di bawah kursi dan dalam bagasi belakang oleh anggota memeriksa seorang laki-laki yang duduk di bangku nomor 3 samping pintu. Saat itu Surya terlihat gugup ditanyai, oleh petugas.

Alhasil, dilakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaannya. Ditemukan satu bungkus narkotika jenis ganja kering. Saat diinterogasi, Surya mengakui bahwasanya barang yang dibawa tersebut adalah narkotika jenis ganja yang akan dibawakan ke Medan.

Kapolres Langkat, AKBP Dedy Indriyanto dikonfirmasi belum dapat memberi komentar terkait penyerahan Surya ke pihak Polres Langkat.

Dedy yang baru menjabat sebagai Kapolres Langkat, mengaku sedang berada di luar pulau Sumatera. "Saya masih sedang di Jakarta ini ya," ujarnya singkat.  (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini