Muspika Marelan Razia Kafe Maksiat, 11 Pria dan 15 Wanita Diamankan

Sebarkan:

Musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) ‎Medan Marelan melakukan razia ke sejumlah kafe maksiat di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (31/3/2018) malam.

Razia gabungan Polsek Medan Labuhan, Koramil Medan Marelan dengan melibatkan kepala lingkungan Kelurahan Rengas Pulau dipimpin Wakapolsek Medan Labuhan, AKP Ponijo.

Razia yang melibatkan puluhan petugas gabungan menyisir sejumlah kafe lesehan yang dijadikan tempat maksiat pasangan diluar nikah.

Kafe-kafe yang berdiri di pinggiran benteng Sungai Deli di sweeping petugas. Dari beberapa titik kafe yang dirazia, petugas mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor, 15 wanita yang diduga PSK dan 11 pria tak memiliki identitas KTP.

Para pengunjung kafe yang kerap meresahkan warga sekitar langsung digiring ke Mapolsek Medan Labuhan.

Selain itu, petugas memberikan teguran kepada pemilik kafe untuk membuka usaha secara terbuka.

Wakapolsek Medan Labuhan, AKP Ponijo mengatakan, penertiban kafe-kafe, karena banyaknya laporan masyarakat yang resah adanya kegiatan prostitusi di kafe tersebut. 

Razia yang mereka lakukan adalah razia menjaga etika kesopanan untuk menindak tegas perbuatan maksiat di wilayah Polsek Medan Labuhan.

"Mereka yang kita amankan akan didata dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. Bagi kendaraan yang diamankan akan dicek surat - suratnya, bila tidak ada akan ditilang," ujar Ponijo. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini