Fraksi PAN DPRD Binjai Minta Bentuk Pansus Aset Daerah

Sebarkan:
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Binjai, Rudi Alfahri Rangkuti 



Binjai-Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai meminta Ketua DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) aset untuk mencari atau memperkuat aset-aset yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai.

"Sehubungan dengan pentingnya pembahasan terhadap Aset daerah,  maka Fraksi PAN DPRD Kota Binjai, menyampaikan permohonan kepada Ketua DPRD Binjai untuk membentuk panitia khusus (Pansus) aset daerah" ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Binjai, Rudi Alfahri Rangkuti kepada awak media, Jum'at (27/4/2018) siang.

Rudi menjelaskan, pembentukan pansus dibutuhkan lantaran banyaknya aset-aset yang hilang atau berpindah dari Pemko Binjai ke pihak ketiga. Jika dibiarkan begitu saja tanpa ada payung hukum yang kuat, tidak bakalan selesai.

“Kita tidak ingin terjadi kembali seperti aset Pasar Bundar, karena itu pasti ada alasannya kenapa tidak ada upaya yang keras untuk mempertahankan aset tersebut,” ungkapnya.

Saat ini, lanjutnya, tim inventarisasi aset yang sebelumnya dibuat oleh Pemko juga sangat tidak berefek dan tidak ada hasilnya. Makanya kalau semua mau terbongkar harus dengan pansus, supaya diketahui apa permasalahannya, dan untuk mengetahui berapa banyak aset yang dimiliki Pemko, baik aset bergerak maupun yang tidak.

"Untuk itu, Fraksi PAN meminta kepada Pimpinan DPRD agar secepatnya membentuk Pansus aset ini, bertujuan untuk penyelamatan dan investigasi keberadaan aset di Kota Binjai. Sebab masalah aset ini merupakan persoalan yang serius, karena dapat mempengaruhi penilaian atau opini pendapat BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah daerah." tegas Rudi seraya menyebutkan bahwa surat permohonan untuk Ketua DPRD Binjai ini sudah dua kali. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini