DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Paripurna Terkait LKPJ Walikota

Sebarkan:


Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Gunungsitoli dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Kota Gunungsitoli terhadap LKPJ Walikota Gunungsitoli Akhir Tahun Anggaran 2017 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (24/4/2018).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran adalah tugas konstitusional untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. Hal itu disampaikan Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua pada rapat tersebut.

Masih Lakhomizaro Zebua, perkembangan hasil capai kinerja pemerintahan daerah sepanjang tahun 2017 tertuang dalam buku LKPJ Walikota Gunungsitoli Akhir Tahun Anggaran 2017 dan disajikan berdasarkan mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penyampaian LKPJ Walikota Gunungsitoli Akhir Tahun Anggaran 2017 dibangun pemahaman yang saling melengkapi untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan yang lebih berhasil guna dan berdaya guna sebagaimana telah tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. (Marinus Lase)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini