KPU Deliserdang Pasang APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Ashari Tambunan - M.Ali Yusuf Siregar pada Senin (26/3/2018) sekira pukul 15.00 Wib.

Pemasangan APK berupa baliho ini dilakukan di depan Kantor KPU Kabupaten Deliserdang, Jalan Karya Jasa No.8, Lubuk Pakam yang disaksikan langsung Sekretaris Seketaris Pemenangan Ashari Tambunan - M.Ali Yusuf Siregar T.Husein dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang serta Polres Deliserdang.

Koordinator Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Deliserdang Lisbon Situmorang didampingi Komisioner Rajuddin Batubara menerangkan ada lima baliho paslon Ashari Tambunan - M.Ali Yusuf Siregar masing - masing dipasang di didepan Kantor KPU Kabupaten Deliserdang, Jalinsum Tanjung Morawa - Lubuk Pakam, Jalan Sultan Serdang (Jalan Arteri Bandara Kualanamu), Jalan Medan - Sunggal, Kecamatan Sunggal dan Jalan Medan - Berastagi, Kecamatan Pancur Batu.

"Jika APK hilang tanggungjawab tim paslon, jika ada APK yang hilang tim paslon dapat mengganti setelah koordinasi dengan KPU Kabupaten Deliserdang," kata Lisbon.

Menurut Lisbon, APK akan dipasang sampai tanggal 23 Juni 2018.

"Setelah 23 Juni 2018 atau memasuki masa tenang APK akan dibersihkan tim paslon, jika paslon tidak membersihkan APK maka Panwaslih yang membersihkan," tegasnya.

Sementara, Sekretaris Pemenangan Ashari Tambunan - M.Ali Yusuf Siregar, T.Husein yang menyaksikan pemasangan APK ini berharap masyarakat lebih mengenal paslon Ashari Tambunan - M.Ali Yusuf Siregar.

"Dengan pemasangan APK ini, paslon sudah tersosialisasi ke masyarakat sehingga masyarakat lebih mengenal paslon. Sampai saat ini belum ada pengajuan penambahan APK dan bahan kampanye," pungkasnya.(Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini