55 Anggota Korpri Asahan Ikuti Pelatihan Bahasa Inggris

Sebarkan:



KISARAN-Sebanyak 55 orang anggota Korps Pengawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Asahan mengikuti pelatihan Bahasa Inggris yang diadakan oleh Pengurus Korpri Kabupaten Asahan di Hotel Bumi Asahan, Rabu (22/11/2017) sekira pukul 09.00 wib.

Untuk mendukung kegiatan ini Pengurus Korpri Kabupaten Asahan mendatangkan 2 orang nara sumber yang berasal dari Medan yakni Chicha Silalahi dan Agus Salim.

Kedua nara sumber nantinya diharapkan dapat memberikan materi atau pelatihan kepada para anggota Korpri yang mengikuti kegiatan ini.

Kegiatan pelatihan Bahasa Inggris yang diikuti oleh anggota Korpri ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan pada Sekretariat Korpri Kabupaten Asahan tahun 2017.

Ketua Panitia Suwage, SE melaporkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau dalam Bahasa Inggrisnya Asean Economic Community (AEC) yang memiliki arti adalah sebuah intregrasi Ekonomi Asean dalam menghadapi perdagangan bebas atas negara-negara Asean.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Asahan M. Azmi, S. STP, M. Si, yang membacakan pidato tertulis Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, MAP yang mengatakan kepada seluruh jajaran Korpri untuk terus meningkatkan jiwa Korps, sebagai Pegawai Republik Indonesia dalam bingkai kebhinekaan serta sebagai wujud persatuan dan kesatuan dalam wadah NKRI.

“Selain itu, Korpri juga dituntut sebagai penggerak reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih, berwibawa, transparan, akuntabel dan partisipatif,” ujarnya.

Ada beberapa pesan yang disampaikan oleh Bupati Asahan diantaranya, melalui pelatihan Bahasa Inggris kita tingkatkan semangat kebersamaan, dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam mewujudkan Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.

Lanjutkan kerja keras dan kerja cerdas dalam pengabdian saudara sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah, dengan mempedomani panca prasetya Korpri. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini