Tak Cukup Usaha Bengkel Sepeda Motor, Pria Ini Rangkap Jual Senjata Laras Panjang

Sebarkan:

  1. Usaha bengkel sepeda motor yang digeluti Achmad Bakrie Siregar (35), warga Dusun IV Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam dirasa kurang menguntungkan.

Sehingga selain menjadi mekanik sepeda motor, dia juga merangkap sebagai perakit senjata laras panjang yang menyerupai dengan senjata jenis AK 47, dan dijualnya dengan harga antara Rp.200 ribu hingga Rp.500 ribu rupiah per pucuk senjatam

Namun usaha baru yang ditekuni Achmad Bakrie Siregar ini kandas setelah pihak Polsek Simpang Empat melakukan pengamanan terhadap Achmad dan barang bukti senjata laras panjang yang telah dirakitnya, Rabu (31/1/2018) sekira pukul 12.30 Wib.

Kapolsek Simpang Empat AKP Supriyadi yang didampingi Waka Polsek Iptu JT Siregar kepada wartawan, Kamis (1/2/2018) membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Supriyadi juga mengatakan atas adanya laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seseorang yang memproduksi serta memperdagangkan senjata api laras panjang rakitan di dusun IV Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.

"Mendapat informasi tersebut, kami langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut," ucapnya. 

Dari hasil penggerebekan, lanjut Supriyadi, pihaknya menemukan barang bukti beberapa pucuk senjata api laras panjang rakitan, sebanyak 5 pucuk yang sudah siap untuk diedarkan, serta peralatan yang digunakan oleh tersangka untuk memproduksi senajata rakitannya.  

Dari hasil interogasi terhadap tersangka, didapat keterangan bahwa tersangka sudah lama memproduksi senjata rakitan ini dan menurutnya telah berhasil menjual senjata api rakitannya sebanyak 10 pucuk senjata api rakitan dengan harga antara Rp.200 ribu hingga Rp.500 ribu per pucuk senjata, dan jangkauan daya tembak dari senjata rakitannya sejauh 300 meter dengan amunisi menggunakan kelereng serta spirtus, namun mempunyai suara ledakan yang sangat kuat.

"Terhadap tersangka maupun barang bukti selanjutnya kami limpahkan ke Polres Asahan guna penyidikan selanjutnya dikarenakan ini menyangkut dengan pelanggaran terhadap Undang undang Darurat," ungkapnya.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga saat dikonfirmasi wartawan Kamis (1/2/2018) melalui Group WA membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku perakit senjata api laras panjang. Tersangka maupun barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Asahan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. (rial) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini