Bappeda Nias Barat Selenggarakan Pelatihan Operator E-Perencanaan

Sebarkan:


Sejak tanggal 13 Februari 2018 hingga hari ini Kamis (22/02/2018, Bappeda Kabupaten Nias Barat menyelenggarakan pelatihan bagi operator e-perencanaan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Perangkat Daerah di Ruang AFO Kantor Bappeda Kabupaten Nias Barat.

Pelatihan operator ini merupakan tahap awal pengenalah aplikasi e-perencanaan Kabupaten Nias Barat yang akan diterapkan mulai tahun 2018 dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2019.

Menurut Kepala Bappeda, Yohannes Asarudy Halawa, ST, M. Si, penerapan aplikasi e-perencanaan merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 640/3761/SJ tanggal 10 Oktober 2016 tentang Penerapan aplikasi e-planning dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tindaklanjut dari Komitmen Bersama Kepala Daerah se Provinsi Sumatera Utara tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi.

Lebih lanjut, Kepala Bappeda menjelaskan bahwa Aplikasi e-perencanaan Kabupaten Nias Barat merupakan replikasi dan pengembangan dari e-perencanaan Kota Medan sesuai dengan rekomendasi dari Tim Korsupgah KPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

"Sebelum pelaksanaan pelatihan operator baik operator tingkat Desa, Kecamatan maupun Perangkat Daerah, aplikasi e-perencanaan Kabupaten Nias Barat telah diverifikasi dan dinyatakan sudah dapat dipergunakan oleh Tim Korsupgah KPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sehingga kita baru melaksanakan pelatihan sekaligus penginputan usulan Musrenbang Desa oleh 105 operator desa se-Kabupaten Nias Barat," ujar Yohannes.

Selain operator Desa, Kecamatan dan Perangkat Daerah, direncanakan pada tanggal 27 Februari 2018 akan dilakukan sosialisasi sekaligus pelatihan oleh Tim Korsupgah KPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kepada seluruh Anggota DPRD Nias Barat tentang penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD melalui e-pokir, sehingga nantinya diharapkan bahwa penyampaian usulan tidak muncul di tengah jalan atau pada akhir proses pembahasan.

Dari hasil pemantauan, sejak seminggu terakhir Kantor Bappeda selalu ramai disesaki para operator desa, kecamatan dan perangkat daerah untuk mengikuti pelatihan dan melakukan penginputan usulan Musrenbang Desa.

"Diharapkan pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan dalam perumusan usulan Musrenbang Kecamatan berlabgsung secara live berdasarkan hasil Musrenbang Desa yang sudah diinput sebelumnya melalui aplikasi," pungkasnya. (Marinus Lase)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini