Dua Penjahat Jalanan ini Beraksi Pakai Sajam

Sebarkan:

BELAWAN - Dua penjahat jalanan yang kerap meresahkan masyarakat ditangkap petugas terpisah oleh petugas Polsek Belawan, Rabu (10/1).

 Keduanya, Dedi Harianto (26) warga Simpang Cabang, Kecamatan Medan Belawan dan Parlaungan Harahap (21) warga Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan.

  Penangkapan kedua tersangka yang merupakan penjahat spesialis perampok jalanan, berdasarkan laporan seorang wanita yang dirampok menggunakan gunting saat menunggu angkot di Simpang Canang.

 Petugas Polsek Belawan melakukan penyelidikan di lapangan, kedua tersangka ditangkap secara terpisah. Awalnya, polisi menangkap Dedi Harianto di rumahnya, selanjutnya dilakukan pengemb‎angan kembali menangkap Parlaungan Harahap.

 Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti satu buah gunting. Kedua pelaku yang kerap beraksi menodong sopir dan penumpang angkot itu diboyong ke Mapolsek Belawan.

 Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu B Sebayang mengatakan, keduanya sudah sangat meresahkan, selama ini pelaku sering beraksi di Simpang Cabang dan pintu tol Belawan.

 "Dari tangan kedua tersangka kita amankan barang bukti 3 buah Hp dan gunting, tersangka sebelumnya merampok tas korban berisikan uang Rp 700 ribu," jelas Sebayang. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini