Calon Independen Sofyan - Jamilah Daftar ke KPUD Deliserdang

Sebarkan:

Pada hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Periode 2019 - 2023, Sofyan Nasution,SE dan pasangannya Hj.Jamilah,SH.MKn mendaftar ke Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Deliserdang, Lubuk Pakam pada Rabu (10/1/2018) sekira pukul 15.00 Wib.

Sofyan Nasution,SE - Hj.Jamilah,SH.MKn yang mendaftar melalui jalur perseorangan tiba Kantor KPU Kabupaten Deliserdang dengan didampingi massa pendukung. 

Sesampainya di kantor KPU Kabupaten Deliserdang, Sofyan Nasution - Jamilah disambut tari-tarian adat yang disediakan massa pendukung.

Setelah penyambutan tari-tarian adat, Sofyan Nasution - Jamilah masuk ke aula KPU Kabupaten Deliserdang didampingi massa pendukung. Di aula, Sofyan Nasution - Jamilah serta massa pendukung diterima
Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay  bersama empat Komisioner yaitu  Arifin Sihombing , Boby Indra Prayoga , Lisbon Situmorang dan  Rajuddin Batubara yang juga mengenakan pakaian adat Batak Toba, Simalungun dan Karo.

Secara simbolis, Sofyan Nasution - Jamila menyerahkan dokumen  persyaratan pencalonan dan persyaratan calon sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)
No 3 dan No 15 Tahun 2017 yang diterima Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulau didampingi para komisioner.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Deliserdang Arifin Sihombing mengatakan bahwa yang mendaftar hari ini merupakan pasangan calon perseorangan.

"Kami sudah menyampaikan segala sesuatu persyaratan baik persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. Hari ini kita akan melakukan penelitian administrasi dokumen yang diserahkan pasangan calon perseorangan," kata Arifin Sihombing.

Setelah penyerahan dokumen persyaratan, selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen persyaratan yang dilakukan petugas KPU Kabupaten Deliserdang yang juga mengenakan pakaian adat. Selama proses verifikasi terlihat Ketua Panwaslu Kabupaten Deliserdang Asman Siagian dan anggotanya tetap berada di aula mengawasi proses verifikasi. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini