3 Cafe di Sunggal Kanan Diobok-obok Polisi

Sebarkan:


Polsek Sunggal melakukan razia bersama Muspika Kec Sunggal Deli Serdang di Cafe-cafe yang beroperasi di desa sunggal Kanan Kec Sunggal DS, Sabtu 6 Januari 2018 sekitar pukul 22.00 Wib hingga Minggu dini hari. Spontan saja, puluhan penikmat hiburan malam pinggiran di sana pucat pasih.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna yang langsung memimpin razia menerangkan, personil Polsek Sunggal Gabungan terdiri dari Unit Reskrim, Sabhara, Binmas dan Intelkam.

Dalam pelaksanaan Razia itu, personel yang diturunkan sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang ditambah personil Polisi Militer 2 (satu) orang dan Personil dari Kecamatan Sunggal Deli Serdang sebanyak 5 (lima) orang.


Dalam pelaksanaan operasi ini, tim dibagi 3. Di antaranya, Razia di Cafe Pesona Desa Sunggal Kanan di Pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, Razia di Cafe Citra Desa Sunggal Kanan di Pimpin oleh Kanit Sabhara Akp Enan Surbakti, Razia di Cafe Pelangi Desa Sunggal Kanan di Pimpin oleh Kanit Binmas Iptu M Subakir SH.

 Pukul 22.50 wib Personil berangkat untuk melaksanakan Razia serentak di Cafe yang telah ditentukan dengan Sasaran Narkoba, Miras, Sajam serta orang yang diduga pelaku Tindak Pidana.

Sekitar pukul 23.30 wib Razia selesai dilaksanakan, selanjutnya personil kembali ke Mako Polsek Sunggal dan membawa pengunjung dan pegawai Cafe yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk untuk dilakukan Pendataan.

Pengelola tiga Cafe itu pun turut diboyong.  Di antaranya, pengelola Cafe Pesona, Dahlia Sari Purba, warga Jln. Setia indah No. 30 Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal DS. Pengelola Cafe pelangi, Hendrik Suyatno, warga Perumahan Sri Gunting Desa Sunggal Kanan. Pengelola Cafe Citra, Yusuf Purba, warga Jln. Setia Budi Psr I Gg. Mawar No. 9 Kel. Tg. Sari Medan.

"Hasil yang dicapai dari razia dari Cafe Citra dibawa sebanyak 11 (sebelas) orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu terdiri dari Laki-laki 5 orang dan perempuan 6 orang. Dari Cafe Pesona dibawa sebanyak 3 (tiga) orang perempuan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna.

Selanjutnya para pengunjung dan Pegawai Cafe yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) diberikan Pengarahan dan membuat pernyataan.

"Dari lokasi tersebut, kita juga berhasil mengamankan seorang pelaku jambret berinisial N, dan saat ini kasusnya lagi dikembangkan," ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek Sunggal, kegiatan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait banyaknya peredaran narkoba, prostitusi dan kejahatan lainnya di lokasi tersebut.

"Kegiatan ini sebagai implementasi arahan Kapolrestabes Medan, agar Polisi Hadir di tengah - tengah Masyarakat guna mewujudkan Kamtibmas yg kondusif, dan tentunya juga kegiatan ini sebagai pendukung pembangunan nasional khususnya Kota Medan dan sekitarnya," sebutnya.

Kompol Wira Prayatna juga mengatakan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang terkait. Tujuannya dengan maksud untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.(ist)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini