Deliserdang- Para pengendara dan warga yang melintasi Jalan Umum Beringin- Lubuk Pakam, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin pada Senin (11/12) dihebohkan dengan adanya spanduk bernuansa politik.
Spanduk itu bertuliskan “Mari Sukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2018 (27 Juni 2018) Hati-Hati KTP Saudara Disalah Gunakan Untuk Dukungan Pasangan Calon Perseorangan”.
Para pengendara pun dibuat bingung dengan adanya spanduk ini. "Bernuansa politik kali isi spanduknya. Apalagi setau saya KPU Kabupaten Deliserdang baru menyelesaikan verifikasi administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang dari jalur perseorangan (independen). Kalau seperti ini masyarakatkan jadi bingung,” ujar salah seorang pengendara sepeda motor.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Deliserdang, Asman Siagian yang dikonfirmasi terkait hal ini menegaskan pihaknya akan menelusuri siapa yang memasang spanduk tersebut. "Kita akan menelusuri siapa yang memasang spanduk tersebut dan mengecek kebenarannya,” tegas Asman Siagian.
Menurut Asman Siagian, pihaknya juga mendapatkan laporan adanya spanduk yang isinya tidak jauh berbeda di Kecamatan Percut Sei Tuan. "Kalau yang di Percut Sei Tuan yang memasang bukan Panwas Kecamatan Percut Sei Tuan,” terangnya.
Lanjut Asman Siagian, pihaknya masih memusyawarahkan apakah akan membawa ke jalur hukum atau tidak terkait pemasangan spanduk tersebut. "Belum sampai ke tahap proses hukum, kita akan telusuri dulu baru diputuskan apakah menempuh jalur hukum atau tidak,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPD Perindo Kabupaten Deliserdang Sofyan Nasution,SE yang juga calon Bupati Deliserdang berpasangan dengan Hj Jamilah SH yang dimintai tanggapannya terkait adanya spanduk tersebut mengatakan, spanduk tersebut bernuansa kampanye hitam (black campaign).
Tidak hanya itu, lanjut Sofyan Nasution, dengan adanya spanduk tersebut pihaknya merasa terzolimi. "Kami kecewa dengan pemasangan spanduk tersebut, kami merasa terzolimi. Kami yang maju dari jalur perseorangan (independen) bukan penjahat,” tegasnya.
Meski pun merasa terzolimi, namun menurut Sofyan Nasution pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum. "Kami memang merasa terzolimi, tapi kami tidak akan menempuh jalur hukum. Kami ikhlas menerimanya, biarkan masyarakat yang menilai,” pungkasnya.
Sofyan Nasution pun menjelaskan, pihaknya juga mendapat laporan dari masyarakat, spanduk yang isinya tidak jauh berbeda juga ada di Kecamatan Percut Sei Tuan. "Kalau di Percut Sei Tuan spanduknya di bawah spanduk saya,” jelasnya.(walsa)

