MEDAN - Suasana di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan
Kampung Baru, Medan, mendadak heboh, Sabtu (04/11/2017). Pasalnya, satu unit
Ruko Broko Elektronik milik Awi (37), warga Jalan Brigjend Katamso No.686 A,
Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimon, dilalap sijago merah.
Informasi yang berhasil diperoleh, saat itu Rian (saksi)
sedang berada di dalam kamar mandi dan melihat kepulan asap. Melihat kepulan
asap, lalu Rian pun keluar dan mencari sumber asap dan api ternyata berasal
dari mesin cuci dan loudspeker. Melihat hal itu, Rian yang dibantu Taufik pun
memadamkan api. Menerima informasi kebakaran tersebut, sebanyak 2 unit mobil
pemadam kebakaran milik Pemko Medan pun tiba dilokasi.
"Dua unit mobil pemadam kebakaran Pemko Medan tiba
dilokasi, namun, tidak sempat dipergunakan memadamkan api karena api sudah
dapat dipadamkan karyawan yang dibantu warga sekitar," kata Kapolsek Medan
Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SH melalui Kanit Reskrim, Iptu
Suhardiman.
Suhardiman menuturkan, pihaknya memintai keterangan dari
saksi yakni Rian (17), karyawan toko elektronik, warga Jalan Suka, Kecamatan
Medan Amplas dan Taufik (24), kepala toko, warga Jalan Delitua Gang Melati,
Kecamatan Delitua. Lebih lanjut, tambah Suhardiman, kerugian materil yakni 1
unit mesin cuci merk Sankin dan 1 unit loudspeaker.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran
tersebut. Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik mesin cuci dan
loudspeaker. Saksi-saksi sedang kita mintai keterangan saat ini,"
pungkasnya. (jh siahaan)