Kasat Lantas Polrestabes Medan Kempiskan Ban Angkot Parkir Sembarangan

Sebarkan:

Ilustrasi parkir sembarangan



Guna memberi efek jera dan memperlancar arus lalu lintas akibat kendaraan yang parkir sembarangan, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.

Sebuah angkutan kota (Angkot) yang parkir sembarangan di kawasan Wisma Benteng, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan terpaksa dikempiskan ban nya.

Yang mengejutkan, tindakan pengempisan ban itu langsung dilakukan oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Muhammad Saleh.

Dia mengatakan, pihaknya melakukan hal ini untuk memberi efek jera bagi pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan sesuka hati.

"Kita mengempiskan ban angkot karena pengendara parkir di sembarang tempat. Hal ini untuk memberi efek jera bagi pengendara agar tidak seenaknya saja memakirkan kendaraan mereka," ujar perwira berpangkat melati dua dipundaknya ini, Kamis (23/11/2017).

Ditambahkannya, pihaknya mengempiskan ban mobil ini agar semua anggota bisa melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang sembarangan memarkirkan kendaraannya.

Kasat menekankan, saat itu ada acara di seputaran Wisma Benteng dan ruas jalan semakin sempit, malah supir memarkirkan kendaraannya ditempat yang tidak seharusnya.

"Saya berharap kepada pengendara agar memikirkan atau mencari tempat parkir yang tidak menghalangi laju kendaraan lain," pungkasnya. (sandy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini