Pro Kontra Kaum Syi'ah, Begini Tanggapan Para Tokoh di Deliserdang

Sebarkan:
 
Peringatan hari Asyura di Iran
Tanggal 10 Muharram 1439 H selalu diperingati oleh kaum Syi'ah untuk mengenang terbunuhnya Husain (cucu Nabi Muhammad, anak Ali bin Abi Tholib dalam pertempuran di Karbala. Hari Asy Syura itu akan jatuh pada 30 September 2017 besok.

Biasanya, Hari Asy Syura diperingati kaum Syi'ah dengan prosesi melukai diri sendiri menggunakan berbagai alat atau senjata tajam dengan tujuan merasakan sakitnya penderitaan Husain saat terbunuh.

Namun tidak bisa dipungkiri, Kelompok Syi'ah bertentangan dengan mayoritas umat Islam di Indonesia yang berpaham Sunni (Aulia Sunnah Wal Jamaah/Aswaja) dan ditolak keberadaannya termasuk kegiatannya.

Ketua MUI Deliserdang, Arifin Marpaung yang dimintai komentarnya mengatakan, Kaum Syi'ah sebenarnya sudah lama terlarang. Bukan di Deliserdang saja, tapi seluruh Indonesia sejak 1997. Untuk Sumatera Utara hal itu diperkuat Keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Pun begitu, dia berharap agar pemerintah dan pihak terkait membimbing dan mengarahkan Kaum Syi'ah. Jika hendak melaksanakan  peringatan Hari Asy Syura, agar terlebih dahulu berkonsultasi dengan pemerintah dan pihak terkait.

“Karena belum ada Undang-undang yang melarang peringatan Hari Asy Syura. Hanya saja memang, Kaum Syi'ah perlu diwaspadai. Karena aliran politiknya menganggap kelompoknya saja yang benar dan sulit bertoleransi dengan agama lain,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, sudah ada Fatwa dari MUI Pusat agar betul-betul waspada terhadap gerakan-gerakan Kaum Syi'ah. Pemerintah dan MUI sudah ada kerjasama mewaspadai kaum ini. Sebab doktrin mereka bisa memunculkan benih-benih terorisme.

“Kaum Syi'ah hanya mengakui Kepala Negara adalah Imamat bukan Presiden seperti di Iran. Kalau pun Presiden haruslah dari Kaum Syi'ah. Kaum Syi'ah sangat tertutup,” pungkasnya sembari menambahkan, dirinya tidak mengetahui pasti ada tidaknya keberadaan Kaum Syi'ah di Deliserdang.

Sementara tokoh mahasiswa Deliserdang, Eka yang juga sebagai Ketua HMI Deliserdang mengatakan, soal memeluk agama itu bersifat hak pribadi dan tak perlu kita campuri karena sudah dijamin oleh undang-undang.

“Sebab itu, bagi kita tidak ada persoalan jika ada pemeluk islam syiah, termasuk di Deli Serdang karena itu tidak melanggar syariat islam, apalagi konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Malah aneh rasanya, di negara yang mengagungkan demokrasi ini justru kerap tersulut isu aliran ini, paham anu atau apapun itu yang bisa merusak tataran kehidupan bangsa,” sebutnya.

Dia menambahkan, Indonesia dibangun atas dasar kemajemukan. Persatuan bukan berarti kita sama, kemajemukan juga tidak berarti kita berbeda. Islam itu rahmatan lil alamin. Rasulullah juga tidak pernah mempersoalkan perbedaan. Sebab itu, jika kita mengaku umat rasul, jangan pernah alergi dengan perbedaan.

“Apalagi hanya perbedaan mazhab, aliran atau apapun itu dengan saudara seiman dan seislam kita,” katanya sembari mengaku tidak mengetahui ada tidaknya aliran ini di daerah Deliserdang.


Ketua DPW FPI Deliserdang, Al-Ustad H Azanul Shauty SHI punya sikap lain. Baginya, Kaum Syi'ah bukanlah Islam. Bahkan katanya, golongan ini justru memusuhi Islam dan berbeda pandangan dengan Islam. “Karena itu keberadaannya harus ditolak. Apalagi mereka telah mengkafir-kafirkan Islam itu sendiri. Dengan tegas kita menolak keberadaannya,” katanya.(red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini