Organisasi Pendidikan Sumut Dukung Ombudsman 'Bongkar' Siswa Siluman SMAN 2 dan SMAN 13 Medan

Sebarkan:


Organisasi Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Organisasi Pendidikan Sumut mendatangi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut, Senin (18/9/2017).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan dukungan, atas upaya Ombudsman membongkar siswa siluman di SMAN 2 Medan dan SMAN 13 Medan.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. 
Koordinator Forum Komunikasi Organisasi Pendidikan Sumut, Abdul Latif menegaskan, sudah saatnya membersihkan dunia pendidikan di Sumatera Utara dari praktek-praktek curang orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Kami datang kesini, untuk menyampaikan dukungan kami atas permasalahan ini. Kami berharap Ombudsman jangan berhenti pada tahapan ini. Jangan pernah takut. Kami mendukung yang Ombudsman lakukan saat ini," tegas Abdul Latif. 
Dia juga meminta kiranya Dinas Pendidikan Sumut supaya tegas kepada orang-orang yang terlibat dalam kecurangan PPDB.
"Dinas Pendidikan harus memberikan sanksi kepada kepala sekolah. Jangan cuma memindahkan siswa silumannya ke SMA Swasta seperti yang saat ini tengah dilakukan oleh Dinas," ujar Abdul Latif.
Sementara, Abyadi Siregar sangat mengapresiasi dukungan yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Organisasi Pendidikan Sumut.
"Dukungan ini adalah energi baru bagi Ombudsman untuk tetap melakukan pengawasan atas kecurangan-kecurangan, terutama kecurangan dalam Penerimaan Siswa Didik Baru yang saat ini tengah menjadi sorotan publik," ucapnya. 
Dikatakan Abyadi, atas adanya tekanan-tekanan dari berbagai pihak kepada mereka tidaklah membuat mereka gentar, dan adanya tekanan-tekanan tersebut adalah hal yang wajar ketika mereka bekerja untuk menegakkan peraturan-peraturan.
"Sudah resiko kerja kami mendapat tekanan dan juga intimidasi seperti yang terjadi di Aula Dinas Pendidikan Sumut kemarin. Tapi kami tidak terpengaruh," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, saat melakukan kunjungan ke SMA Negeri (SMAN) 2 Medan dan SMAN 13 Medan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan ratusan siswa yang diduga "siswa siluman" atau siswa yang diterima lewat jalur ilegal.
Menurut informasi, Di SMAN 2 Medan terdapat 180 orang yang diduga "siswa siluman", dan di SMAN 13 terdapat 72 orang.
Di SMAN 2 Medan "siswa siluman" menempati kelas terpisah dengan siswa yang masuk lewat jalur resmi atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online. Sedangkan di SMAN 13, "siswa siluman" dicampur dengan siswa yang masuk jalur resmi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyatakan pihaknya meminta supaya ratusan "siswa siluman" tersebut dikeluarkan dari sekolah.
"Mereka harus dikeluarkan dari sekolah, tapi difasilitasi Dinas Pendidikan Sumut untuk mencari sekolah swasta baru. Tidak boleh dibiarkan pelanggaran seperti ini," ujarnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/9/2017).
Atas permintaan Ombudsman tersebut, sekolah terkait telah berupaya mengeluarkan siswa siluman yang dimaksud dan memindahkan ke sekolah lain. Namun, sebagian orang tua dari siswa siluman menentang upaya tersebut, hingga sempat terjadi keributan.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini