Kodim 0204/DS Serahkan 2 Pelaku Penyalahguna Narkoba ke BNNK Deliserdang

Sebarkan:




Untuk menindaklanjuti proses hukumnya, Kodim 0204/Deliserdang menyerahkan 2 pelaku penyalahguna narkoba masing-masing Wira Pratama (27) warga Lingkungan II, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (sergai) dan Prayogi (22) Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai serta barang bukti 100 gram sabu serta 98 butir ekstasi ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang pada Selasa (5/9).

Sebelumnya tim gabungan Kodim 0204/DS berhasil meringkus keduanya dari Jalan Umum Galang-Dolok Masihul Perkebunan Sei Putih, Kecamatan Galang pada Minggu (3/9) sekira pukul 23.00 Wib. Tak hanya itu, tim gabungan yang dikomandoi Dan Unit Intel Kodim 0204/DS Kapten Arh Liston B Situmeang juga berhasil mengamankan narkoba berupa 100 gram sabu dan 98 butir ekstasi dan barang bukti lainnya.

Kepada petugas, Prayogi mengaku jika sabu-sabu itu dibeli seharga Rp 850 ribu per gram sedangkan ektasi rencananya akan dijual seharga Rp 150 ribu per butir. “Sesuai arahan pimpinan, kita akan bekerjasama dengan aparat lainnya untuk mengungkap jaringan narkoba tanpa kompromi,” tegas Kapten Arh Liston Bennendi Situmeang.


 Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Berantas BNNK Deliserdang Kompol Antonius Pangaribuan membenarkan telah menerima kedua pelaku penyalahguna narkoba serta barang bukti hasil tangkapan Kodim 0204/DS untuk ditindaklanjuti proses hukumnya. “Kedua pelaku penyalahguna narkoba dan barang bukti sudah diterima untuk ditindaklanjuti,” kata Kompol Antonius Pangaribuan.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini