Disoal...! VIP Room KNIA Berbiaya Rp12,5 Miliar

Sebarkan:
ilustrasi VIP Room



Anggaran pembangunan VIP Room di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumaterq Utara (Pemprovsu) melalui Biro Umum dan Perlengkapan Setda senilai 12,5 Milyar dianggap tidak wajar.

Kritikan tajam datang dari Center for Local Government Reform (CELGOR) Sumut. Direktur CELGOR Sumut, Pardo Gultom, mengatakan bahwa anggaran pembangunan VIP Room yang masuk dalam APBD TA 2017 itu terlalu bombastis dan tidak wajar.

"Anggaran untuk bangun VIP Room itu besar sekali. Padahal, ruangan tersebut hanya dipakai untuk transit bagi tamu penting yang masuk maupun pulang dari Sumut ini. Kita patut curiga dengan dana sebesar itu," ujar Pardo kepada wartawan di Medan, Selasa (19/9/2017).

Lembaga yang fokus pada kebijakan pemerintah lokal ini juga meminta agar pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak main-main dengan penggunaan uang rakyat.

"Alangkah baiknya jika Pemprovsu dibawah kepemimpinan Tengku Erry Nuradi lebih fokus kepada sektor pendidikan, pertanian, dan kesehatan. Apalagi pemerintah daerah itu kan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Sebaiknya program kerja Pemprov dan SKPD-nya bisa mencerminkan pelaksanaan Nawacita Presiden Jokowi di Sumut," ungkap Pardo.

Dari informasi yang diperoleh, anggaran dua belas miliar rupiah lebih itu diletakkan pada kegiatan program peningkatan sarana dan prasarana aparatur pada poin nomor 22 tentang pembangunan VIP Bandara Kualanamu dan indikator kinerja yaitu tersedianya fasilitas VIP Room di Bandara Kualanamu Internasional Airport.

Selain anggaran pembangunan VIP Room di Bandara KNIA, sejumlah anggaran miliaran rupiah juga terlihat dalam program peningkatan disiplin aparatur di Pemprovsu melalui Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu juga mengganggarkan miliaran rupiah.

Anggaran miliaran itu terlihat pada poin 24, yaitu untuk pengadaan baju olahraga bagi PNS di lingkungan sekretariat yang indikatornya kinerja program/kegiatan untuk setahun anggaran dikucurkan Rp 600 juta.

Pada poin 25 pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya indikator kinerja program, yaitu tersedianya pakaian dinas PDH warna kaki untuk setahun anggaran dikucurkan Rp 1.400.000.000 (satu miliar empat ratus juta rupiah) dan pada poin 26 pengadaan pakaian dinas batik daerah dengan anggaran Rp 3.300.000.000 (tiga miliar tiga ratus juta rupiah).

"Kami berharap KPK selalu melakukan supervisi anggaran di Pemprovsu, termasuk juga belanja pegawai yang rentan dengan pemborosan," pungkasnya.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini