Aksi di Kejatisu Ricuh karena Polisi Larang Massa Bakar Ban

Sebarkan:

Soal dugaan korupsi dan Pungli, HIMMAH kembali demo PLN Sumut




Menindaklanjuti aksi unjuk rasa hari Kamis lalu, siang tadi HIMMAH Sumut kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor PLN (Persero) wilayah Sumut, di jalan Yos Sudarso Medan.

Abdul Razak Nasution selaku koordinator aksi menyatakan bahwa aksi ini harus kembali mereka lakukan karena tidak tampak adanya respon cepat yang dilakukan oleh General Manajer (GM) PLN Sumut, untuk menindaklanjuti temuan kasus dugaan korupsi dan Pungli yang diekspos oleh HIMMAH Sumut.

"Kami menduga, pemadaman listrik yang masih menjadi keluhan utama masyarakat Sumatera Utara khususnya di kota Medan berkaitan dengan adanya praktik korupsi dan Pungli di instansi PLN," ujar Razak Nasution, yang juga adalah Wakil Ketua HIMMAH Sumut ini, dalam orasinya, Kamis siang (14/9/2017).

Razak kembali menegaskan bahwa mahasiswa Sumatera Utara, khususnya Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH), telah melakukan sejumlah investigasi langsung hingga ke tingkat ranting PLN dan menemukan bahwa pejabat PLN di lingkup Sumatera Utara juga melakukan praktik pungutan liar, pungli ke masyarakat. Salah satunya dengan modus pemasangan baru jaringan listrik ke masyarakat di Simalungun," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada aksi unjuk rasa Kamis lalu, Abdul Razak menyerahkan seekor tikus pada pejabat PLN yang menerima aspirasi mereka.

"Tikus ini perlambang negatif. Kami menduga PLN masih memelihara tikus, maka kami menambahi seekor lagi," ujarnya kepada Rudi, staf Humas​PLN.

Aktifis mahasiswa ini menegaskan bahwa HIMMAH sudah menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Nomor 01/LP/DPP-Sutra/HW-SU/VIII/2017 tertanggal 24 Agustus 2017, perihal dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan yang diduga dilakukan oleh Manager PT. PLN (Persero) Rayon Perdagangan Kab. Simalungun dan Manager PT. PLN (Persero) Area Pematangsiantar pada kegiatan Pasangan Sambung Baru (PSB) di Afdeling L, J dan I di PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir

"Hasil investigasi lapangan dan wawancara kami, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi (pungli) dan penyalahgunaan wewenang serta jabatan (Konspirasi) yang dilakukan oleh PLN, pihak penyedia jasa, serta General Manager PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir, yang berpotensi merugikan rakyat dan negara sebesar Rp662.582.000," ungkapnya.

Razak kemudian merinci modus pungli tersebut, dan menegaskan bahwa 398 Pasangan Sambung Baru (PSB) dengan daya 1.300 VA itu secara administrasi memakai ‬nama‭ ‬masing-masing‭ ‬ ‭ ‬karyawan, padahal perumahan tersebut merupakan inventaris perusahaan, bukan pribadi.

"Selanjutnya, diduga PSB itu tidak memiliki Sertifikasi Laik Operasi (SLO) sesuai UU 30 dan 31 Tahun 2009," lanjutnya.

Oleh karenanya, setelah aksi di kantor PLN, HIMMAH ‬Sumut juga mendatangi kantor Kejaksaan untuk mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa Manager PLN Perdagangan, Sawun Waluyo‭, Manager PLN Area Pematangsiantar Kristianto‭, Penyedia Jasa Arsad‬‬ Siregar‭ dan GM Bridgestone SRE Dolok Merangir.

"Tangkap Koruptor…!!!" tegas Razak.

Sementara Rudi, staf Humas PLN yang menanggapi aksi mahasiswa menyatakan bahwa hari Senin, (18/9/2017), pihaknya akan melakukan investigasi langsung ke PLN Rayon Pematangsiantar dan Unit Rayon Perdagangan.

"PLN sudah membentuk tim agar turun ke unit rayon Perdagangan dan rayon Pematangsiantar untuk investigasi langsung. Kami minta bantuan agar turut bersama hari Senin ini langsung ke lapangan," ujar Rudi menganggapi aksi mahasiswa tadi.

Mendengar tanggapan PLN, Razak mengatakan PW HIMMAH Sumut siap mengawal dan membantu tim yang dibentuk PLN Sumut ketika turun ke lapangan.

"Ini adalah wujud komitmen HIMMAH Sumut selaku sosial kontrol. Senin kita siap turun bersama tim PLN. Kami memiliki bukti yang dimuat dalam kepingan disk (CD), berupa audio visual pernyataan langsung dari konsumen pasangan baru. CD ini akan kami antar sekarang juga ke aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar Razak sambil menunjukkan kepingan CD tersebut.

Massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, di jalan AH Nasution Medan.

Di kantor Kejaksaan, sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat karena petugas memadamkan api di ban bekas yang dibakar.

Di sini, Sumanggar Siagian selaku Kepala Humas Kejati Sumut mengatakan bahwa Kajati Sumut sudah diproses.

"Dugaan korupsi dan Pungli di rayon Pematangsiantar dan unit rayon Perdagangan yang dilaporkan HIMMAH Sumut sudah di Kajati, tinggal menunggu disposisi Kajati ke Penkum," tutur Sumanggar sambil menerima bukti audio visual yang diburning ke CD dari Abdul Razak.(rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini