TNI AL Gerebek Gudang Ilegal Penimbun Pupuk |
Salah satu gudang ilegal penimbun pupuk di Jalan KL Yos
Sudarso, Simpang Aloha, Kel Kampung Besar, Kec. Medan Labuhan, digerebek
petugas Detasemen Intel - Lantamal I, Rabu (2/8) siang.
Penggerebekan
dilakukan petugas TNI AL berpakaian preman dengan mendatangi gudang milik Masri
dengan menggunakan mobil Toyota Avanza.
Petugas langsung
mengecek di gudang yang berisikan pupuk lama dan bebarapa pupuk terbungkus
karung non subsidi. Pemilik yang telah membuka pintu gudang mempersilahkan
petugas melakukan pemeriksaan.
"Ini gudang
sudah lama tidak dipakai, ini pupuk lama. Tidak ada saya curi pupuk dan simpan
di gudang ini," kata Masri.
Mendengar
penjelasan itu, petugas terus melakukan pemeriksaan. Ternyata di sudut gudang,
petugas menemukan alat isap sabu yang habis digunakan.
"Ini apa,
siapa yang nyabu disini. Semua pupuk ini tidak jelas, ini tidak ada izinnya,
kami akan bawa pupuk ini semua," kata petugas kepada pemilik gudang.
Setelah dilakukan
pengecekan, pemilik gudang yang tidak bisa menunjukkan izin pupuknya, petugas
pun berjanji akan membawa barang bukti itu setelah melakukan kordinasi dari
kesatuan. "Nanti kami bawa barang bukti ini, " kata petugas.
Mendengar itu,
Masri mempersilahkan petugas membawa sambil menutup pintu gudangnya. "Yang
jelas pupuk ini sudah lama, ini pupuk bukan ilegal," kata Masri kepada
petugas.
Terpisah, Kadispen
Lantamal I, Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga dikonfirmasi melalui via telepon
belum menjawab dan di sms tidak menjawab. (mu-1)