![]() |
| Saweweli Laia |
Bentrok pemuda dan penggarap yang terjadi di lahan garapan Pasar 4, Desa Helvetia, Kec. Labuhandeli, Kab. Deliserdang, belum tuntas.
Pasalnya, seorang kuli bangunan, Saweweli Laia (57) menjadi korban penyiraman air keras atau soda api meminta keadilan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (14/8).
Korban air keras yang menetap di Pasar 5, Desa Helvetia, Kec. Labuhandeli, Kab. Deliserdang mengharapkan pelaku yang telah menganiayanya segera ditangkap.
"Saya kemarin (Polres Pelabuhan Belawan) mau membuat laporan, kaki saya disiram dengan air keras. Lihatlah kaki saya jadi cacat," kata Saweweli di kantor polisi.
Dijelaskan Saweweli, sebanyak 6 orang yang telah diamankan sebelumnya oleh polisi bukanlah pelaku yang menganiayanya. Untuk itu, bapak anak 8 ini meminta pihak kepolisian dapat menangkap pelaku yang telah membuat kakinya cacat.
"Banyak saksi mata yang melihat saya disiram air keras, pelakunya masih bebas berkeliaran. Harapan saya, polisi untuk segera menangkap pelakunya," harap Saweweli.
Dikatakan pria berdarah Nias ini, kejadian dialaminya terjadi pada Senin (7/8) sore lalu. Ketika itu, dia sedang bekerja sebagai kuli bangunan, tiba ' tiba sekelompok pemuda bersenjata kelewang dan balok menyerang ke arahnya.
Penyerangan itu membuat dia kabur dari amukan sekelompok pemuda itu, naas dialaminya, ketika kabur sekelompok pemuda menyiram air keras ke kakinya hingga luka melepuh.
Tak hanya itu, sekelompok pemuda itu juga melakukan penyerangan terhadap warga lain, Ari Lurus Lase (22) hingga mengalami luka - luka serta merusak rumah dan membakar kendaraan.
"Kami sore itu diserang dan rumah dan kendaraan dibakar. Mereka menyerang karena tidak senang dengan masalah pendirian plang gereja. Kalau pelaku tidak ditangkap, kami bakal diteror terus, jadi saya sangat berharap pelaku ditangkap semua," ungkap Saweweli usai membuat laporan di Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky dikonfirmasi mengenai laporan penyiraman soda api mengaku, pihaknya masih mendalami dan mencari bukti baru dari keributan tersebut.
Pihaknya juga masih menahan ke 6 pelaku, Lanjut Ketaren (24), Heri Suganda Purba (18), Joni Sitepu (19), Julianto alias Bodong (39), Rizki Fauzi (32) dan Erwin (42) yang terlibat bentrokan.
"Ke 6 pelaku ini adalah bagian dari keseluruhan kejadian itu, jadi, bila ada bukti baru dan saksi yang mengarah kepada pelaku penyiraman soda api, akan segera kita tangkap. Untuk itu, kita masih selidiki perkembangan kasus ini," kata Yayang. (mu-1)

