Pasok Bawang dari Malaysia, Kapal Penyelundup Diamankan Polair

Sebarkan:
Kapal motor (KM) Silau bermuatan 1900 karung bawang merah berasal dari Port Klang, Malaysia ditangkap petugas Polair Polda Sumut di perairan Tanjung Berombang, Asahan, Sabtu (3/6) pukul 01.00 WIB.

‎ Selain mengamankan barang selundupan, petugas juga mengamankan 5 awak kapal terdiri dari, Hamlet (38) warga Sei Kepayang, Asahan, Aswin (38) warga Sei Wampu, Tanjung Balai, Alfan (38) warga Jalan Sedengki, Tanjung Balai, Dahrum Panjaitan (40) warga Jalan Sedengki, Tanjung Balai, Arifin Nasution (40) warga Jalan Sedengki, Tanjung Balai.

Petugal patroli Polair Polda Sumut KP II 2022, KP II 2004, KP II 2005 dan KP II 2002 melakukan patroli rutin untuk mengecek lalu lalang kapal yang melintas di perairan dalam negeri maupun luar negeri.

‎ Kapal penyelundup dengan nomor lambung GT 8 No. 384 PHB S7 yang dicurigai petugas Polair Polda Sumut langsung melakukan pengecekan, tepat di perairan dengan titik kordinat 02 59 2534 N - 088 51 5300 E.

Petugas memeriksa KM Silau yang dicurigai, dari hasil pengecekan ditemukan ‎tumpukan karung bawang merah tanpa dokumen. Petugas langsung mengiring kapal bersama awaknya ke Mako Ditpolair Polda Sumut di Belawan.

Kasubdit Gakkum Dipolair Polda Sumut, ‎AKBP Den Martin Nasution mengatakan, pihaknya masih mengecek jumlah muatan bawang dari kapal, hasil pemeriksaan awak kapal muatan bawang ada 1900 karung dengan berat 19 ton.

"Kita akan periksa muatan kapal itu dengan anjing pelacak, karena kita curigai ada pasokan narkoba. Dalam perkara ini dijerat Pasal 102 jo Pasal 104 UU No. 17/2006 tentang perubahan UU No. 10/1995 tentang kepabeanan," jelas Martin. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini