Massa Ini Tuntut Galian C Ilegal Ditutup

Sebarkan:



Tuntut galian C ilegal ditutup, puluhan orang yang tergabung didalam Forum Anti Korupsi (Forak) demo di Kantor Bupati Deliserdang pada Rabu (17/5).

Sebelumnya massa berkumpul di samping Stadion Baharoeddin Siregar, Lubuk Pakam. Selanjutnya massa berjalan menuju Kantor Bupati Deliserdang dengan dikoordinir Eko Sofianto.

Sesampainya di depan Kantor Bupati Deliserdang, massa pun melakukan orasi dengan pengawalan personil Kepolisian Polsek Lubuk Pakam dan Polres Deliserdang serta petugas Sat Pol PP Deliserdang. Dalam orasinya massa menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menutup galin C yang tidak memiliki izin (ilegal) khususnya di Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan STM Hlir. “Tutup galian C ilegal khususnya di Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan STM Hilir ,” teriak orator aksi Nico Silalahi.

Menurut massa, galian C ilegal mengakibatkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat pencemaran udara , jalan rusak, kemacetan dan lain-lainnya. “Galian C yang beroperasi di Tanjung Morawa diduga memanipulasi titik koordinat lokasi yang digali,” tegas Nico Silalahi.

Sekira 25 menit berorasi, 10 orang perwakilan massa yang dikoordinir Eko Sofianto pun diterima Asisten III Pemkab Deliserdang Jentralim Purba, Kasat Pol PP Deliserdang Suryadi Aritonang, Kepala Bidang (Kabid) penegak Perda Sat Pol PP Deliserdang Petrus Barus di ruang rapat staf ahli.

Dalam pertemuan ini , perwakilan massa pun menyampaikan tuntutan mereka. Menanggapi tuntutan massa , Asisten III Pemkab Deliserdang Jentralim Purba menegaskan jika yang berwenang menerbitkan izin galian C adalah Pemerinta Provinsi Sumatera Utara.

“Akan dilakukan pengecekan dan penertiban terhadap galian C tanpa izin yang beroperasi di Kabupaten Deliserdang. Tuntutan akan disampaikan kepada Bupati untuk dirapatkan untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” kata Jentralim Purba.

Sementara itu Kasat Pol PP Deliserdang Suryadi Aritonang menegaskan jika pihaknya sudah pernah melakukan penertiban galian C ilegal. “Sat Pol PP sudah pernah menertibkan galian C tanpa izin,” tegas Suryadi Aritonang. Setelah pertemuan, massa pun membubarkan diri dengan tertib.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini